BPK Beri Status Disclaimer ke Tujuh Kementerian dan Lembaga

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2015 18:53 WIB
Dari ketujuh institusi tersebut, tiga di antaranya merupakan Kemenparekraf, Kemenaker dan Kemenkominfo.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz seusai pelantikan di Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Bogor, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status disclaimer (tidak memberikan pendapat/TMP) kepada tujuh kementerian dan lembaga. Hal itu diungkap BPK saat memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari hasil pemeriksaan 87 entitas pelaporan, BPK mendapat kesimpulan bahwa kualitas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2014 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Karenanya, BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengungkapkan, jumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pun mengalami penurunan.

Jika sebelumnya ada 65 kementerian dan lembaga, maka kini berada di angka 62. Sedangkan, kementerian dan lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian ada 18.

Tujuh kementerian dan lembaga yang mendapatkan status disclaimer antara lain Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) dan Ombudsman RI (ORI).

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Presiden Jokowi tidak serta-merta merasa puas. Baginya, target yang harus dicapai adalah status Wajar Tanpa Pengecualian.

"Hari ini kita sudah tahu hasilnya dan BPK memberikan opisi Wajar Dengan Pengecualian. Jangan ditepuki, belum WTP," ujar Jokowi di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6). Dia menambahkan, laporan kali ini sama dengan yang diberikan pada tahun 2013.

Usai menerima laporan itu, Jokowi pun sempat menyatakan bahwa kementerian dan lembaga harus menjadikan hasil laporan tersebut sebagai momen perbaikan.

"Saya tadi membacakan hasil, bukan memberi opini. Ini sebagai momentum untuk berbenah," ujar Jokowi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER