Sisakan Misteri, Kasus Munir Masih Dieksaminasi Komnas HAM

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Kamis, 28 Mei 2015 15:03 WIB
Kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib tak masuk ke dalam tujuh perkara pelanggaran hak asasi manusia yang diprioritaskan dibawa ke Pengadilan HAM.
Poster Munir di kantor KontraS, Jakarta, 30 November 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib belum masuk ke dalam tujuh perkara pelanggaran HAM yang diprioritaskan dibawa ke Pengadilan HAM. (Baca penjelasan Komnas: Tujuh Kasus untuk Pengadilan HAM Macet di Kejaksaan)

“Kasus Munir itu persoalan lain. Masih ada hal di dalamnya yang belum terungkap jernih. Pelaku sudah divonis tapi banyak pihak tidak percaya ini single actor. Diyakini ada keterlibatan aktor lain. Jadi kami masih mengeksaminasi dan melihat dulu kasus Munir,” kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas kepada CNN Indonesia, Kamis (28/5).

Sebelumnya, Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan kasus Munir dan penembakan mahasiswa Trisakti tidak termasuk perkara yang akan dibawa ke Pengadilan HAM. Kasus Munir pun disebut tak termasuk pelanggaran HAM, tapi perkara pidana yang menyangkut masalah orang per orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, menurut Tedjo, pelaku pembunuhan Munir telah disidang, divonis, dan dijatuhi hukuman. Si pembunuh, mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis 14 tahun penjara itu bahkan kini telah bebas karena mendapat pembebasan bersyarat. Ia ‘hanya’ mendekam di sel selama 8 tahun 11 bulan. (Baca juga: Pembebasan Pollycarpus Digugat ke Meja Hijau)

Atas ucapan Tedjo itu, istri mendiang Munir, Suciwati, menyatakan kasus pembunuhan suaminya hingga saat ini belum rampung karena dalangnya tak pernah terungkap. Jika pun kasus Munir telah dianggap selesai oleh pemerintah, maka Suciwati meminta hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. (Baca: Istri Munir Berang, Minta Menteri Tedjo Hati-hati Bicara)

Suciwati menuding pemerintah menggampangkan kasus Munir. Munir dibunuh ketika terbang ke Belanda untuk menempuh pendidikan master bidang hukum dan HAM. Hasil autopsi menunjukkan Munir meninggal akibat keracunan arsenik dalam dosis tinggi. (Baca juga: Kematian Munir Masih Menyisakan Misteri)

Ketua Setara Institute Hendardi yang juga anggota Tim Kajian Hukum Kasus Munir pernah menyatakan, sulit membongkar kasus Munir hingga ke akar karena ada keterlibatan badan negara di dalamnya. (Baca: Bongkar Kasus Munir seperti Hadapi Raksasa) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER