Polda Metro Jaya Ringkus Buronan Besar Internasional

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 06 Jun 2015 11:28 WIB
Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali meringkus seorang buronan asal Tiongkok yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi internasional.
Ilustrasi penangkapan (Thinkstock/papa42)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali meringkus seorang buronan asal Tiongkok yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi internasional (Interpol) di Medan, Sumatera Utara, semalam.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, penangkapan seorang warga asal Tiongkok dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya yang dikirim langsung ke Medan untuk mengejar buronan tersebut.

Penangkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya ini melengkapi daftar buronan dari Kepolisian Tiongkok yang telah ditemukan dan ditahan oleh pihak kepolisian Indonesia sampai saat ini. Hingga sekarang, menurut Krishna, sudah ada lima orang buronan asal Tiongkok yang telah berhasil ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para buronan itu melakukan kejahatan besar di Tiongkok. Detail (kejahatan) mereka bisa diketahui di interpol. Semalam terakhir kami tangkap dari Medan, ia sudah memakai KTP Indonesia loh saat penangkapan," ujar Krishna saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (6/6).

Penangkapan buronan asal Tiongkok sebenarnya merupakan aktivitas rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Indonesia. Menurut Krishna, penangkapan buron internasional memang harus dilakukan jika ada permintaan dari negara asal buron terkait kepada negara-negara anggota interpol.

"Kami interaktif dengan interpol. Sudah biasa untuk Indonesia dan negara-negara anggota interpol untuk saling mengirim DPO selama ini. Kita kejar DPO yang diterima Indonesia jika ada permintaan dari negara lain sebelumnya," ujar Krishna.

Saat ini, para buron yang telah ditangkap sudah berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Nantinya, pihak Polda Metro Jaya akan melaporkan buron-buron yang ditangkap ke Direktorat Hubungan Internasional Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan proses ekstradisi oleh pihak kepolisian pusat.

"Kami menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya serius ingin menangkap para DPO internasional yang ada di Indonesia. Jangan sampai Indonesia jadi tempat perlindungan para DPO tersebut," kata Krishna. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER