“Kami mohon KPK melakukan upaya hukum dalam bentuk supervisi dan koordinasi terkait kasus itu. Bahkan kalau perlu ambil alih saja,” kata perwakilan KORUPSSI, Parto, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Kajati Jatim memeriksa La Nyalla Mattalitti sebagai saksi. Ia merupakan Ketua Kadin Jatim, Ketua Umum PSSI, sekaligus pengurus Persebaya 2010 –sama seperti Diar dan Nelson.
“Ada wewenang pendelegasian untuk menggunakan anggaran. Maka begitu menerima (dana hibah), tanggung jawab ada pada yang menerima delegasi,” kata Achmad.
Apapun, KORUPSSI meminta agar kasus dana hibah tersebut diambil alih oleh KPK. “Kami mendorong kasus ini ditangani KPK karena mandek di Kajati Jatim,” ujar Parto.
Simak Fokus: Tudingan Korupsi Menerpa PSSI
Selain itu, KORUPSSI mendukung penuh KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pembangunan Pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya. Pada kasus ini, La Nyalla pernah diperiksa KPK sebagai saksi. (Baca: KPK Periksa La Nyalla, Selidiki Proyek Rumah Sakit Unair)
Usai pemeriksaan, La Nyalla mengatakan pemeriksaan tersebut tak terkait posisinya di PSSI, namun sebagai individu. Dia dimintai keterangan soal perusahaan miliknya, Airlangga Tama, yang menjadi salah satu pemenang tender pembangunan RS di Unair.
Proyek RS di Unair itu, ujar La Nyalla, bersih dan tak memiliki kejanggalan. RS tersebut sudah selesai dibangun pada 2010 berkat kerjasama dengan satu BUMN, yakni Perusahaan Perumahan.
Baca juga La Nyalla: Saya Senang PSSI Dilaporkan ke KPK, Bongkar Saja (agk)