Jakarta, CNN Indonesia -- Komunitas Suporter Antikorupsi (KORUPSSI) tak hanya melaporkan berbagai dugaan korupsi oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/6). Mereka juga menyampaikan surat ke KPK yang berisi permintaan untuk mengambil alih kasus korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Timur tahun 2013 sebesar Rp 60 miliar.
“Kami mohon KPK melakukan upaya hukum dalam bentuk supervisi dan koordinasi terkait kasus itu. Bahkan kalau perlu ambil alih saja,” kata perwakilan KORUPSSI, Parto, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.
Menurut KORUPSSI, dana hibah APBD Jawa Timur 2013 sebesar Rp 60 miliar untuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia diselewengkan oleh pengurus Kadin yang juga merupakan pengurus klub Persebaya 2010. Dana hibah diduga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengalir ke klub tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini Kajati Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Diar Kusuma Putra selaku Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Provinsi Kadin Jatim dan Nelson Sembiring selaku Wakil Ketua Bidang ESDM Kadin Jatim. Dari kedua tersangka yang kini ditahan itu, Kejati Jatim menyita uang hibah senilai Rp 8,203 miliar.
Dalam kasus ini, Kajati Jatim memeriksa La Nyalla Mattalitti sebagai saksi. Ia merupakan Ketua Kadin Jatim, Ketua Umum PSSI, sekaligus pengurus Persebaya 2010 –sama seperti Diar dan Nelson.
Kuasa hukum La Nyalla, Achmad Riyadh, menegaskan kliennya tak tahu-menahu soal penggunaan dana hibah Jatim untuk Kadin pada 2013 itu. Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu telah didelegasikan ke pengurus Kadin lainnya.
“Ada wewenang pendelegasian untuk menggunakan anggaran. Maka begitu menerima (dana hibah), tanggung jawab ada pada yang menerima delegasi,” kata Achmad.
Apapun, KORUPSSI meminta agar kasus dana hibah tersebut diambil alih oleh KPK. “Kami mendorong kasus ini ditangani KPK karena mandek di Kajati Jatim,” ujar Parto.
Simak Fokus:
Tudingan Korupsi Menerpa PSSISelain itu, KORUPSSI mendukung penuh KPK untuk segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pembangunan Pendidikan di Universitas Airlangga, Surabaya. Pada kasus ini, La Nyalla pernah diperiksa KPK sebagai saksi. (Baca:
KPK Periksa La Nyalla, Selidiki Proyek Rumah Sakit Unair)
Usai pemeriksaan, La Nyalla mengatakan pemeriksaan tersebut tak terkait posisinya di PSSI, namun sebagai individu. Dia dimintai keterangan soal perusahaan miliknya, Airlangga Tama, yang menjadi salah satu pemenang tender pembangunan RS di Unair.
Proyek RS di Unair itu, ujar La Nyalla, bersih dan tak memiliki kejanggalan. RS tersebut sudah selesai dibangun pada 2010 berkat kerjasama dengan satu BUMN, yakni Perusahaan Perumahan.
Baca juga
La Nyalla: Saya Senang PSSI Dilaporkan ke KPK, Bongkar Saja (agk)