Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini pihaknya masih menanti koordinasi penanganan kasus dugaan korupsi di balik penjualan kondensat milik negara yang kini ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Menurut pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, koordinasi dari Bareskrim diperlukan agar KPK bisa turut berperan memberikan bantuan dalam penanganan kasus yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan Badan Pengelola Minyak dan Gas (sekarang SKK Migas).
"Koordinasi dengan Bareskrim masih kami tunggu untuk mengetahui apa kendala dari mereka," kata Indriyanto saat ditemui di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Senin (8/5).
(Baca Juga: Penjualan Kondensat Berjalan Satu Tahun Tanpa Kontrak)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indriyanto menegaskan KPK belum memberikan bantuan atau masukan apapun terkait kasus yang sempat masuk dalam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) laporan dari masyarakat di KPK. Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso sebelumnya pernah mengatakan KPK pernah mendapati laporan kasus kondensat namun tak diusut hingga tuntas.
Indriyanto kembali menegaskan KPK siap terjun membantu penanganan kasus tersebut sebagaimana yang telah disepakati oleh jajaran lembaga penegak hukum di Indonesia.
(Lihat Juga: Penyidik Bareskrim Akui Perkara SKK Migas Rumit)
"Ada perencanaan investigasi gabungan dalam penanganan kasus ini sesuai kesepakatan pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung," ujar dia.
Indriyanto mengatakan masalah dalam kasus ini adalah piutang yang terjadi dalam proses penjualan kondensat dari BP Migas oleh TPPI. Sejak Mei 2009 hingga Maret 2010, tercatat terjadi piutang yang berpotensi merugikan negara sebesar US$160 juta atau Rp 2 triliun. Sementara untuk angka kerugian negara, pihak kepolisian hingga kini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni DH, HW dan RP.
Sementara itu, Senin ini, pihak penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati. Sri Mulyani dinilaui mengetahui seluk beluk penunjukan PT TPPI oleh SKK Migas (saat itu masih BP Migas) untuk menjual kondensat bagian negara.
(Lihat Juga: Polri Siap Kirim Penyidik ke AS Jika Sri Mulyani Berhalangan)"Hari ini Sri Mulyani diperiksa. Rencananya di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Viktor Simanjuntak kepada CNN Indonesia.
(utd)