Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, penunjukan calon Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden. Namun meski begitu, Presiden dinilai perlu memberikan alasan dan pertimbangan penujukan nama calon Panglima TNI.
"Itu hak prerogatif Presiden Jokowi. Tinggal presiden menjelaskan apa alasan dan pertimbangannya," ujar Mahfudz saat dihubungi, Selasa (9/6).
Selain itu, Mahfudz mengatakan penjelasan dan pertimbangan tersebut dapat menghindari kericuhan yang tidak perlu. Kejadian pengajuan calon Kapolri beberapa waktu lalu diharapkan tidak terulang dalam pencalonan Panglima saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemilihan Kapolri beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
(Baca juga: Panglima TNI Moeldoko Sepakat Penggantinya Tak Harus dari AU)Sehari usai usulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Budi Gunawan sebagai tersangka gratifikasi. Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan menang. Meski demikian, Jokowi tidak melantiknya.
Setelah itu, Presiden Jokowi menunjuk Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai palaksana fungsi, wewenang dan tugas Kapolri. Masih ada anggota DPR yang meminta agar Budi Gunawan dapat menjadi Kapolri usai memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hiruk pikuk baru berakhir setelah Jokowi resmi mengusulkan Badrodin sebagai Kapolri.
Mengenai waktu uji kelayakan dan kepatutan, Mahfudz mengatakan hal tersebut akan diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. (Baca juga:
Agum: Rotasi Matra dalam Pemilihan Panglima Tak Mutlak)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menerima nama pengganti dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Dalam surat yang diterima pimpinan DPR RI pada Selasa sore (9/6), Presiden Indonesia Joko Widodo membubuhkan satu nama, yaitu Kelapa Staf Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo.
Selain itu, Fahri mengungkapkan jika tes uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI bisa dilakukan pekan ini. Namun begitu, Fahri mengungkapkan bahwa masih ada prosedur yang perlu dilalui sebelum tes uji kelayakan dilakukan.
"Ini hari selasa, maka sangat mungkin (tes uji kelayakan pekan ini)," kata Fahri saat ditemui di kompleks DPR.
(sur)