Hal tersebut dilakukan seiring dengan ketidakadilan upah yang berikan kepada para pekerja konstruksi asal Indonesia selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketidakadilan pemberian upah tersebut akibat dari belum adanya kebijakan antara pemerintah Indonesia dengan Jepang terkait kerjasama bidang konstruksi.
Lebih lanjut, Nusron mengatakan bahwa skema tersebut sebagai salah satu cara agar hak pekerja atas upah dan jaminan perlindungan dapat diawasi dengan baik oleh pemerintah.
Nusron menuturkan pada tahun depan rencananya pemerintah Jepang meminta sekitar 80 ribu pekerja asal Indonesia untuk bekerja membangun sarana dan prasarana Olimpiade.
Selanjutnya, Nusron menekankan bahwa seharusnya pemerintah Jepang memperhatikan kebijakan internasional yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam pengupahan terhadap para pekerja asing.
"Indonesia sekarang ini lebih kepada kerjasama, sehingga belum jelas peraturannya, tahun depan kita akan usahakan hal tersebut terselesaikan" ujarnya. (tyo)