BNP2TKI: Calon TKI akan Digembleng di SMK Mini

Resty Armenia | CNN Indonesia
Jumat, 15 Mei 2015 14:11 WIB
Konsep SMK Mini dibuat menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang melakukan moratorium pengiriman TKI ke negara Timur Tengah.
Aksi solidaritas menentang eksekusi mati TKI di Arab Saudi di depan Kedutaan Arab Saudi, Jaksel, pada Jumat (17/4). Aksi ini dimotori oleh Migrant Care. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyampaikan, para calon TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri wajib mengikuti pelatihan dan pendidikan intensif. Konsep pelatihan ini dinamai 'SMK Mini'.

Nusron mengaku telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberlakukan konsep ini menyusul pengumuman Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri bahwa Indonesia tak lagi mengirimkan tenaga kerja ke negara-negara Timur Tengah.

"Dalam konteks jangka menengah, 2017, kami harus moratorium PRT (pembantu rumah tangga). Harus ada exit strategy, salah satunya melatih angkatan kerja, yang 63 persen itu hanya berpendidikan SD dan SMP dan hanya bisa menjadi PRT, di-upskill dan di-upgrade," ujar Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelatihan dan pendidikan dengan konsep SMK Mini itu, kata Nusron, akan menggunakan dana fungsi pendidikan. Konsep SMK Mini akan menjalankan kurikulum selama tiga tahun yang selama ini diajarkan di SMK.

"Yang tak pokok dibuang, seperti olahraga, kesenian, agama Islam, PMP (Pendidikan Moral Pancasila) itu diperas. Diambil yang skill-nya saja. Dijadikan enam sampai delapan bulan," kata dia.

Nusron menyebutkan, selama ini sudah berjalan pusat pelatihan dan pendidikan dengan konsep SMK Mini di Jawa Timur. "Sekarang di Jatim itu di 300 titik. Satu titik ada 90 orang," ujar dia.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri sebelumnya menghentikan penempatan PRT di seluruh negara Timur Tengah. Menurut dia, hard policy itu diterapkan karena negara-negara Timur Tengah umumnya masih menerapkan budaya atau sistem kafalah atau sponsorship.

"Hak privasi majikan di sana sangat kuat daripada perjanjian kerja maupun peraturan ketenagakerjaan," ujar Hanif dalam keterangan resmi di kantornya, Jakarta, Senin (5/4).

Hanif memastikan bakal menandatangani Surat Keputusan Menteri terkait kebijakan tersebut pada pekan depan. Sediktnya, tercatat ada 21 negara yang akan disetop untuk menjadi lokasi penempatan TKI yang hendak menjadi pembantu rumah tangga. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER