Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memaparkan upaya-upaya yang mereka lakukan dalam menyelamatkan Tenaga Kerja Indonesia Wanipah yang dijatuhi hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok, saat disambangi oleh Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri dan keluarga TKI tersebut. (Baca:
Musibah Itu Datang saat Wanipah Hendak Pulang ke Indonesia)
Dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Kemlu menyatakan pemerintah RI telah mengajukan upaya banding dan menunjuk pengacara di Tiongkok yang didampingi staf Konsulat Jenderal RI di Shanghai dan staf penerjemah, untuk mendampingi Wanipah selama menjalani proses hukum.
Wanipah ditangkap otoritas Tiongkok di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, pada Desember 2010 karena kedapatan membawa heroin seberat 99,72 gram dan paspor palsu atas nama Fazeera Icha. Akibatnya ia divonis mati pada April 2011 dengan masa penundaan dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesnya, pada 26 September 2013 Pengadilan Tinggi Provinsi di Tiongkok mengeluarkan putusan bahwa Wanipah mendapat keringanan hukuman, dari semula divonis mati menjadi menjadi hukuman penjara seumur hidup.
“Terakhir, Konsulat Jenderal RI Shanghai datang menemui Wanipah di penjara pada Desember 2014 dan melihat Wanipah dalam keadaan sehat dan baik,” ujar Kemlu.
Menurut Kemlu, seluruh kebutuhan Wanipah di penjara telah dipenuhi dengan baik. Perempuan asal Indramayu, Jawa Barat itu pun masih bisa punya masa depan. Jika ia berkelakuan baik selama di penjara, maka hukumannya dapat diperingan menjadi 20 tahun bui, bahkan 10 tahun bui.
Kuasa hukum keluarga TKI, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan selama ini keluarga mengira Wanipah bakal dieksekusi mati. “Dua surat dari Kemlu tidak sampai kepada keluarga, dan keluarga sangat butuh informasi dari pemerintah,” kata dia.
Sementara terkait perkembangan kasus TKI Ato Suparto dan Siti Komariyah yang juga terancam hukuman mati di Arab Saudi, KJRI Jeddah hadir dalam sidang di pengadilan kota itu. Dalam sidang yang masih berjalan itu, Ato dan Siti belum final divonis mati.
Iskandar pun meminta agar Kemlu terus memasok informasi akurat bagi keluarga Ato dan Siti seputar proses persidangan itu. “Kemlu bisa memfasilitasi pihak keluarga untuk ke China dan Arab Saudi guna dipertemukan dengan TKI yang bersangkutan secara langsung,” kata dia.
(agk)