Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menolak direalisasikannya wacana usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP). Menurutnya, ada empat alasan mendasar mengapa gagasan tersebut tidak perlu direalisasikan
Alasan pertama, Budiman menilai alasan dari pengalokasian dana sebesar Rp 20 miliar untuk merealisasikan aspirasi rakyat tak kuat. Diketahui, selama ini pimpinan maupun anggota DPR yang mendukung realisasi UP2DP mengatakan, dana aspirasi adalah jawaban dari kebuntuan penindaklanjutan aspirasi masyarakat di dapil.
"Fungsi DPR itu legilasi, pengawasan, dan anggaran tidak perlu menjangkau itu," ujar Budiman, Kamis (12/6).
(Baca juga: Menkeu Bambang Enggan Komentari Hasrat DPR Soal Dana Aspirasi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, anggota Komisi II DPR ini juga menilai belum maksimalnya penggunaan anggaran seperti tunjangan reses oleh anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di dapil.
Tidak hanya itu, Budiman mengatakan apabila platform anggaran UP2DP ini direalisasikan, maka kerja anggota-anggota DPR hanya akan diukur dari bagaimana dana aspirasi itu disalurkan. Padahal, menurutnya, setiap anggota dewan dapat bekerja untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
"Tentu akan ada faktor-faktor subjektif, menyangkut basis pemilihan," tuturnya.
(Baca juga: Wakil Ketua DPR: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Bisa Tak Cukup) Alasan ketiga adalah Budiman menilai UP2DP dapat menjadi celah dalam mengambil alih kerja dari para eksekutif. Padahal, ujar Budiman, di setiap dapil sudah terdapat pemerintah daerah yang bekerja untuk pembentukan dapil masing-masing.
Alasan terakhir, Budiman mengatakan platform anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk UP2DP dufah melecehkan nurani dan akal sehat, baik anggota DPR maupun untuk rakyat. Selain itu, ia mengimbau agar para anggota DPR lebih fokus pada pembuatan undang-undang yang bermanfaat secara luas, daripada dikerdilkan dengan urusan platform anggaran Rp 20 miliar.
"Kebutuhan rakyat yang bergam, bukan disahuti dengan Rp 20 miliar, tapi dengan kerja yang baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat jangka panjang," ucapnya.
(Baca juga: Seputar Kontroversi dan Dugaan Korupsi Dana Aspirasi DPR)Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan anggota DPR tidak akan menjadi kuasa pengguna anggaran dalam perealisasian usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP). Oleh sebab itu, ia mengatakan mekanisme itu yang tengah diatur oleh tim UP2DP yang diketuai oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Hal serupa diutarakan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Ia mengatakan anggota dewan sama sekali tidak akan menyentuh anggaran sebesar Rp 20 miliar yang diperkirakan akan menjadi platform atas UP2DP nanti. Setya mengatakan, anggota DPR nantinya hanya akan menyerap dan menyampaikan apa-apa saja dibutuhkan oleh rakyat di setiap dapil.
(sip/sip)