Dikritik Soal Ojek, Ahok Minta Organda Benahi Diri

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jun 2015 18:48 WIB
Ahok menyebut bus milik pengusaha yang tergabung dalam Organda banyak bermasalah. Dari mulai dokumen tak beres hingga kerap masuk jalur Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperlihatkan hasil pemantauan kamera CCTV (Closed Circuit Television) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/5). Kamera CCTV tersebut nantinya akan dipasang di 4.800 titik di seluruh Kota Jakarta. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan kecaman Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta terhadap dirinya. Ahok dikritik karena telah menyarankan pengojek yang ada di Jakarta bergabung dengan penyedia layanan ojek online Gojek.

"Gojek juga bayar pajak lho! Kenapa dilarang? Ojek sudah ada puluhan tahun. Kenapa baru sekarang ributin ojek?" kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/6).

Ahok berpendapat Organda seolah mencari keributan setelah adanya Gojek yang telah memperkenalkan konsep baru. Daripada mengurusi ojek, Ahok berpendapat Organda sebaiknya fokus membenahi diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Urus tuh bus kamu, yang suratnya enggak beres, busnya masuk keluar juga enggak beres, sampai masuk busway," katanya. Ia pun berseloroh mungkin saja nantinya ia membuat Organda "tandingan" untuk melakukan pembenahan tersebut.

Ahok juga mengaku tidak ambil pusing soal ojek yang tidak punya landasan hukum. Ia mencontohkan, ada banyak yang tidak punya landasan hukum tetapi tetap ada di Jakarta, seperti pedagang kaki lima.

Ahok malah memuji Gojek yang punya konsep rapi pada pelayanan jasa ojek. Dengan adanya perusahaan Gojek, para pengojek menjadi terlatih serta menerapkan standar khusus dalam melayani penumpang.

"Dengan adanya Gojek, kami mau latih para tukang ojek," ujarnya. (Baca juga: Ahok Tak Akan Peduli Keluhan Macet Warga Ibu Kota)

Gojek, lanjut Ahok, menetapkan standar terhadap pengojek yang mau bergabung. Misalnya adanya tes kejiwaan sehingga pengojek yang kerap ngebut tidak bisa bergabung, "Bukankah ini membuat ojek sekarang lebih bagus daripada ojek sebelumnya?" kata Ahok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, saran Ahok agar tukang ojek bergabung dengan Gojek keterlaluan dan memalukan.

"Beliau sebagai Gubernur seyogyanya menjalankan dan mengimplementasikan ketentuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan," kata Shafruhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6). (Baca juga: Minta Pengojek Gabung Gojek, Ahok Dinilai Keterlaluan)

Dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tersebut diatur soal angkutan umum orang dan barang. Menurut Shafruhan, sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. Karena itu, pernyataan Ahok itu dinilai menabrak aturan yang ada. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER