Jakarta, CNN Indonesia -- TNI membentuk Satuan Komando Operasi Pasukan Khusus Gabungan untuk membantu kepolisian menanggulangi terorisme. Meski demikian, satuan ini juga dipersiapkan untuk menghadapi gerombolan yang berencana melancarkan aksi makar.
Komandan Korps Pasukan Khas Marsekal Muda Adrian Wattimena mengatakan, selain terorisme, institusinya memperkirakan ancaman terdekat Indonesia juga dapat berupa aksi pemberontakan di dalam negeri.
"Ancaman Indonesia itu terorisme dan insurgency. Itu masih terjadi di daerah konflik seperti Papua dan Aceh," ujarnya kepada CNN Indonesia, di Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrian memaparkan, satuan komando ini tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan Detasemen Khusus 88. Ia berkata, tujuan utama pembentukan satuan operasi gabungan ini adalah untuk menyiagakan para pasukan khusus.
Adrian mencontohkan, selama ini prajurit korpsnya membutuhkan waktu setidaknya 24 jam sebelum akhirnya sampai ke medan operasi. Menurutnya, keberadaan satuan operasi gabungan ini dapat memangkas standar waktu itu hingga belasan jam.
"Standar perencanaan kami, 1x24 jam itu sudah siap mengerahkan pasukan. Sekarang dalam hitungan jam kami sudah bisa tiba di daerah operasi," ucap Adrian.
Satuan Komando Operasi Pasukan Khusus nantinya akan diisi 90 prajurit khusus. Satuan 81 Penanggulangan Teror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satuan Bravo 90 Korphaskas TNI AU masing-masing akan menerjunkan 30 prajurit terbaik mereka.
Adrian berkata, mereka yang terpilih akan berlatih dan berjaga untuk stand by arrangement di kompleks Indonesian Peace and Security Center, Sentul, Jawa Barat.
Jika pemerintah memutuskan untuk melibatkan TNI dalam penanganan teror dan makar, 90 prajurit tersebut akan menjadi pasukan pertama yang tiba di daerah operasi.
Adrian menyatakan, jumlah pasikan khusus gabungan itu tidaklah sedikit. "Setelah mereka tiba, nanti pasukan yang lebih besar akan memback-up," tuturnya.
(pit)