Bekas Pengacara Margriet: Silakan Cari Kuasa Hukum yang Lain!

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 14 Jun 2015 12:29 WIB
Tim kuasa hukum Margriet serentak menyatakan mundur sebagai pengacara ibu angkat Angeline tersebut karena ada beberapa hal yang tidak cocok secara prinsip.
Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri melakukan proses identifikasi di kawasan rumah Angeline di Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, Kamis (11/6). Identifikasi dan pra-rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mengetahui proses tewasnya Angeline (8). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum Margriet Megawe serentak menyatakan mundur sebagai pengacara ibu angkat Angeline itu. Langkah tersebut diambil karena ada beberapa hal yang tidak cocok secara prinsip. Ketua tim pengacara Margriet, Bernadin, mempersilakan pihak Margriet untuk mencari kuasa hukum yang lain.

“Silakan cari kuasa hukum yang lain yang mereka anggap pantas untuk mereka!” ujar Bernadin dengan nada tinggi kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6).

Bernadin mengaku sudah tak mungkin lagi bagi timnya untuk bertahan menjadi kuasa hukum Margriet karena ketidakcocokan yang terjadi secara prinsip. Menurut Bernadin, sikap keluarga Margriet kepada pengacara sudah tak bisa ditolerir lagi.  (Baca: Kapolri: Dugaan Keterlibatan Margriet Terus Didalami)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bayangkan saja misalnya begini, Anda mau mewawancarai bapak A tapi terus yang menjawab-jawab malah istrinya, bukan si bapak, bagaimana perasaan Anda,” kata Bernadin yang saat dihubungi tengah berada di Surabaya. “Begitu lah yang dilakukan pihak keluarga Margriet.”

Bernadin mengatakan pihaknya sampai Ahad pagi belum sempat bertemu secara langsung dengan Margriet. “Sejak Margriet yang diperiksa di malam yang terakhir itu kami belum bertemu lagi,” ucapnya. (Baca: Keterlibatan Margriet Makin Terang di Pembunuhan Angeline)

Sebelumnya Bernadin menyatakan pihaknya sangat tidak cocok secara prinsip karena direcoki oleh pihak keluarga Margriet. “Satu contohnya, saya yang pegang Margriet terus keluarganya yang jadi corong, harus begini, begini,” ujar Bernadin yang mengaku merasa sangat kesal.

Bernadin menyebut pihak keluarga Margriet yang dimaksud yang berada di Jakarta. “Tidak jelas pokoknya keluarga Margriet itu. Kalau Margriet yang ngomong langsung ke saya tidak apa-apa karena dia klien saya,” tutur Bernadin.

Adapun kuasa hukum tersangka pembunuhan Angeline, Agustinus Tai Hamdamai alias Agus, Haposan Sihombing mengatakan pihaknya menjadi pengacara Agus karena ditunjuk oleh Polresta Denpasar.

“Kalau saya ini kan pengacara gratis yang ditunjuk oleh polisi. Penyidik memang wajib menunjuk pengacara bila seorang tersangka diancam hukuman lebih dari lima tahun,” tutur Haposan kepada CNN Indonesia, Ahad (14/6). (Baca: Agustinus Masih Sembunyikan Banyak Misteri Kematian Angeline)

Haposan menambahkan, masalah mundurnya pengacara Margriet merupakan hak pribadi. Sejauh ini, ucap Haposan, dirinya tidak mengalami adanya suatu tekanan dari manapun. “Yang ada pesan untuk saya agar menegakkan keadilan,” ujar Haposan.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER