Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan soal Dana Aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) masih dibahas oleh internal Badan Legislasi DPR. Pimpinan DPR meminta agar semua pihak menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di sana.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pembahasan terus dilakukan, baik oleh komisi-komisi maupun di Badan Anggaran. Dia berkata pemerintah dan anggota dewan hingga kini pun belum memiliki keseragaman pemahaman.
"Saat ini pembahasan masih dilakukan oleh komisi-komisi serta Banggar. Kita hormati saja proses yang sedang berjalan," kata Agus saat ditemui di kompleks DPR, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah pun hingga sekarang belum memiliki keseragaman dalam hal program aspirasi ini, sama juga dengan anggota dewan yang belum seragam," ujar Agus.
Agus pun enggan berandai-andai soal program aspirasi yang kali ini dipatok bernilai Rp 11,2 triliun per tahun tersebut. Dia mengatakan jika hasilnya sudah keluar pasti DPR RI akan menyampaikannya ke publik.
"Saya bukan ahli nujum (peramal). Kita hormati saja proses yang ada," katanya.
Sementara itu ditemui terpisah, Ketua DPR RI Setya Novanto pun tidak mau berkomentar banyak soal dana aspirasi tersebut. Banyaknya penolakan, termasuk dari Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla tidak membuat Setya membuka mulutnya.
"Bagaimana kalau itu nanti lagi ya," ujar Setya sembari tertawa. (Baca juga:
Dana Aspirasi Buat DPR Ibarat 'Broker' APBN)
Sebelumnya JK mengatakan nama dana aspirasi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat kurang tepat. Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPR merupakan penyalur aspirasi sehingga dana yang dibelanjakan oleh parlemen merupakan bentukan aspirasi.
JK mengatakan hadirnya Dana Aspirasi yang ditujukan sebagai dana pembangunan tertera dalam APBN. Kendati anggaran ini tidak bagian dari tambahan, JK tetap mempertanyakan tujuan dari pembentukan dana ini. “Saya ingin katakan kalau namanya aspirasi jangan hanya Rp 20 miliar, itu aspirasi, semua aspirasi. Semua aspirasi. Kalau Anda memutuskan sesuatu kan mesti aspirasi Anda kan," kata JK ketika ditemui sebelum meninggalkan kantornya, Jumat (12/6). (Baca juga:
JK Keberatan dengan Nama Dana Aspirasi DPR)
DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai dana aspirasi daerah pemilihan (Dapil). Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.
Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, mengatakan setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun.
Saat ini, angka fenomenal itu mau tak mau kembali membuat para anggota dewan menjadi sorotan. Alasannya, beberapa bulan lalu DPR baru saja mengumumkan anggaran pembangunan gedung dan fasilitas baru kawasan DPR/MPR yang mencapai Rp 1,2 Triliun. (baca juga:
Program Dana Aspirasi Bermuara Pada 'Proyek')
Pada lima tahun yang lalu, saat dipimpin oleh Harry Azhar Azis, Badan Anggaran DPR juga sempat mengusulkan dana aspirasi bagi 506 anggota DPR yang besarannya mencapai Rp 15 miliar per orang. Usulan tersebut kemudian gugur dan berujung pada pencopotan Harry Azhar dari kursi Ketua Banggar dan digantikan oleh sejawatnya dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng.
BACA FOKUS:
Dana Aspirasi (Wakil) Rakyat (hel)