Djan menyatakan partainya masih membutuhkan Suryadharma sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang berlangsung Desember 2015. Meski pilkada baru akan digelar akhir tahun, pendaftaran calon kepala daerah sudah dimulai bulan depan, 26-28 Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Djan, Humphrey yang merangkap sebagai kuasa hukum Suryadharma mengatakan kliennya tak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Humphrey juga menyatakan telah mengantongi surat Badan Pemeriksa Keuangan yang menjelaskan nihilnya permintaan untuk audit investigasi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.
"Terakhir kami dapat surat lagi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara belum ada. Masih dihitung padahal itu sudah satu tahun,” kata Humprey.
Untuk diketahui, Suryadharma telah ditahan selama 60 hari dan kini tengah menjalani masa perpanjangan penahanan ketiga selama 30 hari. Ia terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji saat menjabat Menteri Agama pada 2010 sampai 2013.
Sementara itu, saat ini PPP belum mencapai titik temu untuk menuntaskan kisruh internal mereka. Proses hukum atas sengketa kepengurusan PPP belum usai lantaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang membatalkan surat keputusan pengesahannya atas pengurus PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan M Romahurmuziy alias Romy.
Djan Faridz pun berencana menitipkan kader-kader terbaiknya ke Partai Gerindra dalam ajang pilkada. Ia menyebut bahwa telah ada kesepakatan bersama Prabowo terkait hal itu. (Baca juga: Suryadharma Dukung Kader PPP Dititipkan ke Gerindra)
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ketika menjenguk Suryadharma bersama Djan Faridz di Rumah Tahanan KPK pun mengatakan terbuka dengan permintaan PPP Muktamar Jakarta. (Baca juga: PPP Titip Kader, Gerindra Targetkan Perkuat Infrastruktur Partai) (agk)