Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Benny Mamoto mendaftar jadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Purnawirawan Polri mendaftar sebagai calon komisioner KPK bersama dua jenderal bintang dua (inspektur jenderal) polisi lainnya. Benny juga berpangkat terakhir inspektur jenderal sebelum pensiun dari korps bhayangkara.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan, dua nama lain yang mendaftar adalah Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Syahrul Mamma.
Menurut Anton, rekam jejak ketiga calon itu pun tidak diragukan. "Tiga ini putra terbaik Bhayangkara," kata Anton di Mabes Polri, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya menurut Anton punya pengalaman reserse yang cukup mumpuni. Mereka juga berhasil meraih dua bintang di pundaknya. Pencapaian karier tersebut menurutnya bukan hal yang mudah bagi anggota Polri.
Selain Benny, menurut Anton tidak menutup kemungkinan ada nama purnawirawan lain yang mendaftar ke panitia seleksi KPK.
Karier Benny terakhir adalah Deputi Pemberantasan BNN. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris NCB-Interpol Indonesia dan Wakil Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. (Baca juga:
Dua Jenderal Bintang Dua Polisi Daftar Capim KPK)
Pendaftaran pimpinan KPK oleh Panitia Seleksi bakal ditutup pada 24 Juni 2015 mendatang. Hingga Jumat kemarin tercatat ada 72 orang yang sudah mendaftar.
Setelah pendaftaran ditutup, pada 27-28 Juni, Tim Pansel akan menyeleksi syarat administrasi dan meminta tanggapan masyarakat. (Baca juga:
Pati Polri Tak Perlu Non Aktif Untuk Pimpin KPK)
Setelah melalui beberapa proses seperti makalah tentang diri dan kompentensi, profile assessment, dan tes kesehatan, pada 31 Agustus 2015, Tim Pansel KPK akan menyampaikan laporan kerjanya kepada Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, presiden akan menyerahkan daftar nama tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK. Apabila lolos dan disepakati dalam rapat paripurna maka kandidat tersebut bakal dilantik presiden menjadi pimpinan komisi antirasuah jilid IV untuk periode empat tahun mendatang.
(sur)