Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta pemerintah RI untuk segera melayangkan nota protes ke Malaysia terkait pelanggaran wilayah udara yang dilakukan negara itu. (Baca:
TNI Geram, Pesawat Tempur Malaysia Masuk Ambalat 9 Kali)
“Saya sudah sampaikan ke Kementerian Luar Negeri melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan agar Menteri Luar Negeri melayangkan protes secara diplomatik," kata Moeldoko, Selasa (16/6).
Surat permintaan resmi telah dikirim Moeldoko ke Kantor Kemenkopolhukam. “Selalu ada yang begitu (pesawat tempur negara lain masuk Indonesia). TNI punya datanya, mulai dari pelanggaran udara hingga perlintasan laut,” kata jenderal bintang empat yang akan pensiun 1 Agustus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menyatakan, total telah sembilan kali pesawat militer Malaysia memasuki zona udara RI. Kesembilan pelanggaran itu dilakukan saat pesawat tempur Indonesia sedang tidak ada di Kalimantan atau Sulawesi.
“Malaysia masuk saat tahu pesawat kita tak ada di Tarakan atau Pontianak. Tapi setiap pesawat kita (Indonesia) ada di sana, mereka tidak mau masuk. Milsa saat pesawat kita dari jauh mau melakukan
intercept (mencegat), mereka (pesawat Malaysia) sudah hilang duluan,” ujar Fuad kepada CNN Indonesia.
Hasil evaluasi TNI menduga terdapat unsur kesengajaan dari pesawat tempur Malaysia ketika memasuki wilayah udara RI, khususnya di kawasan sengketa Ambalat, sisi timur pantai Kalimantan.
Menurut Fuad, Panglima TNI selalu mengirim surat ke Kemenlu tiap pesawat tempur Malaysia melanggar wilayah udara RI. “Panglima selalu buat surat ke Menkopolhukam dan Menlu supaya ajukan nota protes segera ke Malaysia," kata dia.
Moeldoko menyatakan kejadian pesawat tempur negara sahabat masuk wilayah udara RI sesungguhnya kerap terjadi, dan TNI yakin dapat menangani masalah tersebut.
TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara kini menggelar Operasi Sakti di sekitar Blok Ambalat. Kedua matra TNI itu menurunkan alat utama sistem persenjataan mereka seperti tiga kapal perang (KRI), dua pesawat Sukhoi Su-27 dan Su-30, dan tiga F-16 Fighting Falcon. (Baca juga:
Jejak SBY Bangun Armada Perang)
Sejak dekade 1960-an, Indonesia dan Malaysia kerap bersitegang terkait Blok Ambalat. Puncak perseteruan terjadi pada tahun 2002, ketika Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas sengketa kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di Blok Ambalat.
Baca juga:
Dibayangi Jet Malaysia, Ambalat Dicemaskan TNI Lepas dari RI (agk)