Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko yang ingin ada jabatan wakil panglima di lembaga yang dipimpinnya semakin ditekan agar cepat terealisasi. Moeldoko menegaskan saat ini rancangan keputusan presiden (Keppres) soal wakil panglima sudah dia kirimkan ke Sekretariat Negara.
"Draft untuk Keputusan Presiden sudah kita kirimkan melalui Setneg. Kami bersama staf Setneg bekerja bersama-sama untuk menyusun rancangan tersebut dan sekarang sudah kami kirim ke sana," ujar Moeldoko.
Moeldoko mengatakan jabatan wakil panglima TNI bisa segera dilaksanakan jika Keppresnya bisa segera turun. Jika memungkinkan, ujarnya, tahun 2015 ini bisa segera dijalankan. (Baca juga:
Sutiyoso, Jenderal Lapangan yang Jadi Spion Jokowi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya Moeldoko masih bungkam soal nama perwira tinggi TNI yang akan mengisi posisi wakil panglima nanti. Dia hanya menyebutkan bahwa ada banyak calon yang bisa dipilih. "Calon kami ada banyak," ujarnya. "Begitu Keppres turun maka langsung kami 'mainkan'," kata Moeldoko.
Moeldoko sedang bersiap menuju masa pensiun. Dia akan berhenti sebagai Panglima TNI pada 1 Agustus. Calon penggantinya ialah KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo. Surat pengajuan Gatot sebagai Panglima TNI sudah dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR. Pekan depan, uji kepatutan dan kelayakan terhadap Gatot akan digelar DPR. (Baca juga:
Aktivitas Usai Pensiun, Moeldoko: Bisnis, Bisnis, Bisnis)
Sebelumnya wacana menghadirkan kembali jabatan wakil panglima TNI muncul Maret silam. Ketika itu Moeldoko berkata, jabatan yang dihapuskan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu dapat menggantikan posisi kepala staf umum.
Moeldoko menjelaskan, dalam organisasi militer, panglima dan wakilnya itu berada dalam satu 'kotak', sehingga jika panglima sedang tidak ada atau berhalangan, maka wakil panglima dapat langsung menggantikannya. (Baca juga:
Moeldoko Berharap Jokowi Segera Tunjuk Wakil Panglima TNI)
"Kasum itu hanya mengkoordinasikan asisten, jadi kalau panglima tidak ada, maka Kasum tidak bisa act sebagai panglima. Bedanya itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Maret lalu.
Dengan demikian, jika ada wakil panglima, maka jabatan Kasum bisa ditiadakan. "Jadi (garis komandonya) panglima, ke wakil panglima, kemudian langsung ke kepala-kepala staf angkatan," ujar dia.
Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat Imparsial khawatir jabatan wakil panglima TNI dapat memicu dualisme kepemimpinan di internal TNI.
(hel)