"Peraturan tersebut agar warung-warung yang buka tidak terlalu mengumbar, memperlihatkan orang-orang yang sedang makan di dalamnya," ujar Ma'ruf kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).
Ma'ruf menuturkan bahwa sebenarnya tak ada masalah bila ada warung makan yang buka pada bulan puasa. Namun, harus ada pengawasan dari pemerintah agar tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan puasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI berpandangan bahwa seluruh masyarakat baik muslim dan non-muslim harus menghargai bulan Ramadan, bulan yang suci. Salah satu manfaat peraturan tersebut yaitu agar siapapun tidak demonstratif makan dan minum di depan umat muslim yang berpuasa.
Pernyataan Din tersebut merupakan respons atas pernyataan Ahok yang mengatakan tidak menjadi soal, apabila warung makan tetap buka di Jakarta selama Ramadan. "Rumah makan buka saja, hanya ditutupin begitu. Kenapa kamu memaksa orang yang tidak puasa untuk ikut puasa?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/6).
(hel)