Muhammad Ismail Yusanto, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan nantinya akan melakukan pemeriksaan langsung, jika selama pelaksanaan puasa ditemukan ada warung makan yang beroperasi.
"Secara hukum syariah, seharusnya warung makan tersebut diperiksa, apakah makanan tersebut untuk orang yang berpuasa atau bagi mereka umat muslim yang tidak berpuasa, misalkan mereka yang habis bepergian jauh," ujarnya kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa batal atau tidaknya puasa, tergantung dari mereka yang menjalankan ibadah puasa tersebut. Menurutnya, secara hukum asal ibadah puasa, seharusnya umat muslim wajib menahan lapar dan haus hingga waktu berbuka puasa tiba.
Ismail juga menekankan bahwa seharusnya mereka yang tidak menjalankan puasa seharusnya menyesuaikan dengan yang berpuasa, bukan sebaliknya.
Sebelumnya, sejalan dengan apa yang diharapkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia perihal pembukaan warung makan pada bulan puasa. Organisasi masyarakat keagamaan Front Pembela Islam (FPI) memastikan akan melakukan teguran langsung kepada pengusaha warung makan pinggir jalan yang tidak menutup gerainya dengan sopan sepanjang bulan puasa.
Teguran yang disampaikan oleh ormas kepada pengusaha warung makan atau restoran, hal itu akan dilakukan hanya dalam batasan penertiban. "Itupun hanya untuk rumah makan yang mencolok menjajakan makanan," kata Ketua Umum FPI Muchsin Alatas kepada CNN Indonesia, Rabu (17/6). (hel)