"Dari tahun 2012 sudah dekat, mereka salah satu kader PAN dan mereka ada di dalam lingkaran saya. Entah saat ini bisa dikatakan sebagai kader lagi atau tidak," ungkap Lucky.
Lucky mengaku pernah mendatangi DPC PAN Bekasi untuk meminta kejelaskan soal status kedua tersangka pemerasan itu apakah masih tercatat sebagai kader PAN atau bukan. Sayangnya, sebut Lucky, PAN Bekasi tidak memberikan jawaban yang jelas dan memadai soal status keduanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan menjadi blunder ketika saya terus memberikan keinginannya dan tidak melaporkan tindakannya. Saya melaporkan karena saya tidak merasa bersalah. Jangan kemudian dengan membawa nama partai dan mengancam akan membuka rahasia ke KPK dan mahkamah partai saya tidak akan melaporkannya," tutur Lucky menjelaskan.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap anggota DPR Komisi VII itu, yakni RS dan A ditangkap di Plasa Senayan, Rabu (17/6). Kedua pelaku berhasil ditangkap melalui operasi tangkap tangan dan kini sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di Polda Metro Jaya, pelaku pemerasan mengaku hanya meminjam uang kepada Lucky Hakim. "Saya tidak meminta uang, hanya meminjam" ujar salah seorang tersangka.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Mukti mengatakan, modus ancaman pelaku adalah akan membuka rahasia mengenai pajak, ijazah dan juga keluarga Lucky Hakim.
"Mereka mengaku sebagai anggota tim sukses pada saat pemilu lalu. Awalnya lucky memenuhi permintaan Rp 10 juta, namun ketika pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 60 juta, beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Khrisna. (hel)