Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Fraksi PAN dan artis sinetron Lucky Hakim mengatakan bahwa kedua tersangka pemerasan adalah orang yang sudah dikenalnya dekat. Keduanya disebutkan pernah menjadi salah satu anggota tim suksesnya pada saat pemilu legislatif 2014 lalu.
"Dari tahun 2012 sudah dekat, mereka salah satu kader PAN dan mereka ada di dalam lingkaran saya. Entah saat ini bisa dikatakan sebagai kader lagi atau tidak," ungkap Lucky.
Lucky mengaku pernah mendatangi DPC PAN Bekasi untuk meminta kejelaskan soal status kedua tersangka pemerasan itu apakah masih tercatat sebagai kader PAN atau bukan. Sayangnya, sebut Lucky, PAN Bekasi tidak memberikan jawaban yang jelas dan memadai soal status keduanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerasan yang dilakukan tersangka, ungkap Lucky diawali permintaan biaya politik pasca pemilu legislatif. Lucky sendiri awalnya memberikan karena masih dalam batasan wajar. Namun semakin lama permintaan tersebut berubah menjadi sebuah teror.
"Akan menjadi blunder ketika saya terus memberikan keinginannya dan tidak melaporkan tindakannya. Saya melaporkan karena saya tidak merasa bersalah. Jangan kemudian dengan membawa nama partai dan mengancam akan membuka rahasia ke KPK dan mahkamah partai saya tidak akan melaporkannya," tutur Lucky menjelaskan.
Penangkapan kedua tersangka dengan inisial RS dan A didasari atas laporan pemerasan dari Lucky Hakim kepada pihak Polda Metro Jaya. Pemerasan yang dilakukan berupa permintaan sejumlah uang dan juga ancaman atas pengungkapan rahasia yang dimiliki oleh Lucky Hakim.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap anggota DPR Komisi VII itu, yakni RS dan A ditangkap di Plasa Senayan, Rabu (17/6). Kedua pelaku berhasil ditangkap melalui operasi tangkap tangan dan kini sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di Polda Metro Jaya, pelaku pemerasan mengaku hanya meminjam uang kepada Lucky Hakim. "Saya tidak meminta uang, hanya meminjam" ujar salah seorang tersangka.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Mukti mengatakan, modus ancaman pelaku adalah akan membuka rahasia mengenai pajak, ijazah dan juga keluarga Lucky Hakim.
"Mereka mengaku sebagai anggota tim sukses pada saat pemilu lalu. Awalnya lucky memenuhi permintaan Rp 10 juta, namun ketika pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 60 juta, beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Khrisna.
(hel)