Bareskrim Polri Geledah Kantor TPPI terkait Kasus Kondensat

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 17:10 WIB
Penyidik Bareskrim Polri mencari sejumlah dokumen dan data untuk melengkapi berkas dugaan korupsi kondensat yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Anggota Polisi bersiap menuju lokasi penggeledahan kasus dugaan korupsi Kondensat, di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (18/6). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6). Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor E. Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan dugaan korupsi kondensat bagian negara.

"Kami mencari data-data, kami berharap masih ada dokumen-dokumen yang bisa melengkapi penyidikan," kata Viktor.

Penggeledahan dilakukan di kantor tersangka HW dan masih berlangsung hingga kini. Bareskrim Polri juga menggeledah lokasi lain terkait dugaan korupsi di kediaman dua tersangka lainnya, yaitu bekas Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) Raden Priyono dan bekas Deputi Finansial Djoko Harsono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan dilakukan di kediaman Priyono di Kalibata Utara, Jakarta Selatan, dan kediaman Djoko di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka diduga melakukan korupsi dalam kasus kondensat negara.

Kasus bermula saat TPPI menjual kondensat bagian negara dari SKK Migas, Mei 2009. Hingga Maret 2010, proses penjualan justru mengakibatkan piutang sekitar US$160 juta atau Rp 2 triliun. Meski begitu, proses penjualan kondensat terus dilanjutkan hingga piutang makin membengkak.

Penunjukan langsung TPPI sebagai mitra penjualan SKK Migas juga disoal lantaran perusahaan itu sedang dalam kondisi tak sehat secara finansial sehingga tidak layak dijadikan mitra penjualan.

(rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER