Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara. Kali ini, yang digeledah adalah kediaman kedua tersangka dan kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sebagai mitra penjualan BP Migas.
Di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (18/6), terlihat anggota kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap tengah bersiap. Selain itu, terlihat juga bus kepolisian ukuran sedang yang akan digunakan untuk mengangkut mereka ke lokasi penggeledahan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak pun terlihat meninggalkan gedung Bareskrim. "Saya mau ke lokasi penggeledahan, kantor TPPI di Mid Plaza, lantai 20," kata Victor sambil bergegas memasuki mobilnya, sekitar 14.15 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga mengatakan akan menggeledah kediaman dua tersangka kasus ini, bekas Kepala Badan Pelaksana Minyak dan Gas (BP Migas) Raden Priyono dan bekas Deputi Finansial Djoko Harsono. (Baca:
Bareskrim: Semua Duit Jual Beli Kondensat Raib)
Berdasarkan informasi, kediaman Priyono berada di Kalibata Utara, Jakarta Selatan. Sementara kediaman Djoko berada di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Hari ini, kedua tersangka pun sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Mereka sudah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak 9.00 WIB tadi. Menurut Victor, keduanya bersikap sangat kooperatif. (Baca:
Diperiksa Bareskrim, Tersangka Kondensat Janji Buka-bukaan)
Sebelumnya, pada awal Mei lalu, Bareskrim juga telah menggeledah kantor TPPI. Saat itu, yang digeledah adalah lantai 21 dari gedung Mid Plaza yang terletak di bilangan Sudirman, Jakarta. (Baca:
Soal Kasus TPPI, BPK Minta Pemerintah Jatuhkan Sanksi)
(obs)