Jaksa Agung Dukung Revisi UU KPK

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2015 18:19 WIB
Jaksa Agung, M Prasetyo mendukung revisi Undang undang soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai revisi membuat pemberantasan korupsi lebih baik.
Jaksa Agung HM Prasetyo. (CNN Indonesia/Ismar Patrizki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung, M Prasetyo mendukung revisi Undang undang soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai revisi akan membuat pemberantasan korupsi menjadi lebih baik. Hal ini disampaikan di Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (19/6).

Ditemui usai salat Jumat, Prasetyo mengatakan revisi UU KPK akan memperkuat payung hukum KPK. "Akan lebih baik, mendukung revisi ke arah lebih baik yang lebih efektif untuk bisa dijadikan dasar payung hukum untuk pencegahan dan pemberantasan," kata Prasetyo.

Terkait calon pimpinan KPK yang berasal dari Kejaksaan, Prasetyo mengatakan dirinya memberikan penawaran kepada jaksa muda untuk maju sebagai calon pimpinan KPK. "Kami bicarakan kepada jaksa muda, kami lakukan penawaran jika memang kita nilai ada yang layak maka kita akan ajukan," kata Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, saat media menanyakan jumlah anggota yang akan diajukan menjadi calon pimpinan KPK dirinya mengatakan semuanya masih proses. "Belum ada, masih belum final," kata Prasetyo. Pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2015-2019 akan berakhir pada 24 Juni 2015.

Menilai hal yang sama yakni proses penjaringan para pimpinan KPK kali ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi banyaknya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Meski bervariasi, namun JK meminta nama-nama yang mengajukan diri untuk duduk di kursi komisioner KPK itu mempunyai eligibilitas yang sesuai harapan. 

"Yang pertama polisi, kedua jaksa, selama dia mampu dan memenuhi syarat ya silakan saja," kata JK.

JK menilai, jika calon pemimpin lembaga antirasuah itu sudah memiliki eligibilitas maka latar belakang tidak akan menjadi masalah dalam proses seleksi pimpinan KPK. 

Seperti diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Anton Charliyan telah mengungkapkan mengenai adanya tiga orang berlatar kepolisian yang mendaftarkan diri menjadi capim KPK. Ketiganya adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende, Deputi bidang Keamanan Nasional Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal Syahrul Mamma dan mantan Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Benny Mamoto.

Tak hanya kepolisian, Kejaksaan Agung juga telah mempersiapkan sejumlah nama untuk dapat masuk ke dalam bursa calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah nama ini akan diseleksi terlebih dulu secara internal oleh Jaksa Agung sebelum akhirnya mendapat izin untuk mendaftar sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

"Di meja Jaksa Agung sudah ada lima nama," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana.


(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER