Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung H.M Prasetyo mengaku belum mulai melakukan penjaringan terhadap para jaksa yang bakal dijadikan kandidat dalam bursa pencalonan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prasetyo menyatakan tak ingin terburu-buru menyaring calon pimpinan KPK dari kalangan jaksa lantaran tak ingin menyodorkan nama tanpa pertimbangan mendalam.
Pertimbangan Prasetyo itu diakuinya didasari oleh permintaan tim panitia seleksi (Pansel) Capim KPK yang sebelumnya menghendaki adanya perwakilan Kejaksaan yang turut melibatkan diri dalam bursa pencalonan pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pertimbangan itu menjadi modal bagi Prasetyo untuk menyaring nama-nama yang telah dirujuk sebagai perwakilan Capim KPK dari Korps Adhyaksa.
"Setiap kandidat harus ditekankan pada bibit, bobot, dan bebetnya supaya jelas dan agar nanti tidak seperti membeli kucing di dalam karung. Saya menyarankan mereka yang terpilih adalah yang sudah selesai dengan dirinya sendiri," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (17/6).
Menurut Prasetyo, seorang calon pimpinan KPK harus dapat dipertimbangkan dari segi kompetensi, identitas dan integritasnya. Calon pimpinan KPK dari Kejaksaan diharapkan bisa melepas diri dari segala kepentingan apapun dan mengabdikan diri sepenuhnya jika kelak dipercaya duduk di kursi komisioner lembaga antirasuah.
"Kalau memungkinkan, diharapkan kita mendapat figur yang tidak mencari popularitas, mencari panggung dan bersikap pragmatis mengejar jabatan lainnya. Karena di KPK maupun Kejaksaan sifatnya adalah pengabdian," ujar Prasetyo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana sebelumnya menyatakan Jaksa Agung H.M Prasetyo telah disodori lima nama jaksa aktif yang berpotensi menjadi pimpinan KPK. Mereka berasal dari elemen kejaksaan seluruh Indonesia dan akan menemui Jaksa Agung untuk menjalani proses seleksi internal.
Namun Prasetyo menyatakan belum menentukan siapa yang bakal dicalonkan sebagai kandidat pimpinan KPK.
Dia pun masih enggan menyebut nama-nama calon yang, menurut Tony, nantinya nama tersebut akan mengerucut menjadi tiga orang kandidat dari kejaksaan.
(meg)