Dana Cair, Menteri Marwan Minta Desa Lebih Produktif

Suriyanto | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 12:23 WIB
Hingga 16 Juni 2015 pemerintah telah menyalurkan Dana Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi tahap pertama 2015 kepada 387 kabupaten/kota.
Petani memanen sawahnya di kawasan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar ingin desa yang telah menerima dana desa menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas.

Sampai dengan 16 Juni 2015 pemerintah telah menyalurkan Dana Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi tahap pertama 2015 kepada 387 kabupaten/kota atau 89,17 persen dari 434 kabupaten/kota.

"Saya ingin desa lebih produktif dengan adanya dana desa, indikasinya kegiatan ekonomi di desa mengalami peningkatan, demikian pula pelayanan publik di desa juga makin baik, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat" kata Marwan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 5 tahun 2015 diatur prioritas penggunaan dana desa tahun 2015. Untuk lingkup pembangunan desa, prioritasnya adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Di kawasan pedesaan menurut Marwan, banyak potensi sumber daya ekonomi yang belum dikembangkan karena terkendala dana atau lainnya. Dengan adanya dana desa, potensi yang ada dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengatasi urbanisasi dan kemiskinan.

Marwan mencontohkan, desa-desa yang memiliki kekayaan sumber daya air, bisa menggunakan dana desa untuk mengembangkannya menjadi usaha bisnis air bersih. Selain memberikan pemasukan kas desa, usaha tersebut bisa untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat desa.

"Usaha semacam ini juga akan memicu munculnya berbagai jenis usaha baru di sekitarnya seperti layanan transportasi, warung makan, dan lainnya, jadi desa akan lebih produktif yang dampaknya adalah majunya ekonomi desa dan masyarakat" ujarnya.

Namun Marwan juga mengingatkan bahwa dana bukanlah satu-satunya faktor kemajuan desa. Justru faktor yang paling penting adalah sumber daya manusia. Tanpa sumber daya manusia yang mumpuni, dikhawatirkan dana yang ada tidak akan terkelola atau termanfaatkan sebagaimana diharapkan.

Modal Sosial

Selain dengan adanya dana desa sebagai modal, penguatan ekonomi pedesaan juga harus berbasis modal sosial. Marwan mengatakan, Penguatan ekonomi desa menjadi salah satu fokus dari program kementeriannya.

Penguatan ekonomi ini bukan sekadar produksi sektor primer yang kerap kali menempatkan masyarakat desa sebagai subsistem, tapi juga kegiatan ekonomi yang punya nilai tambah.

Marwan menilai, perlu adan upaya untuk menciptakan kewirausahawan yang basisnya bukan hanya modal finansial tapi juga modal sosial.

"Misalnya kalau kita bicara desa wisata, kita bukan hanya sekedar bicara kekuatan modal saja, akan tetapi juga ada kekuatan sosial seperti gotong royong yang kita punyai sebagai identitas masyarakat Indonesia, itu harus menjadi nilai tambah," kata Marwan.

Badan Usaha Milik Desa sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi yang diamanatkan Undang-undang Desa menurutnya tidak harus melulu menyantuni kepentingan yang bersifat ekonomi, tapi ada aspek-aspek sosial yang perlu dipenuhi.

BUMDES sebagai instrumen koorporasi dalam instrumen ekonomi di pedesaan, harus tetap meletakkan modal sosial masyarakat sebagai yang utama.

"Dengan seperti itu, jika meletakkan modal sosial sebagai yang utama, BUMDES tidak akan menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat. Kalau melulu hanya bertujuan mengumpulkan modal finansial, BUMDES akan susah bertahan di tengah-tengah masyarakat," kata Marwan. (sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER