DPR: Aspek Yuridis Jadi Pertimbangan Penting Dana Aspirasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2015 13:59 WIB
Masukan yang diberikan KPK kepada DPR terkait masalah dana aspirasi diterima dengan baik oleh Ketua Tim UP2DP Taufik Kurniawan.
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri) dan Agus Hermanto (kedua kanan) serta Ketua BURT, Roem Kono (kanan) saat meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta, CNN Indonesia -- Masukan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada DPR RI terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan atau yang dikenal dengan nama dana aspirasi diterima dengan baik oleh Ketua Tim UP2DP Taufik Kurniawan. Menurut Taufik, DPR akan tetap memperhatikan aspek apresiasi dan masukan dari masyarakat terkait UP2DP tersebut.

Selain itu, Taufik mengatakan aspek koridor hukum menjadi sorotan dari Tim UP2DP karena semuanya tidak selesai hanya di masalah aturan saja. Terlebih lagi, aspek yuridis juga akan dibahas lebih lanjut oleh Tim UP2DP.

"Aspek yuridis terkait pelaksanaan di lapangan menjadi pertimbangan spesifik manakala tim berharap agar niatnya baik prosesnya juga baik, dan akhirnya pun berjalan baik di masyarakat," kata Taufik saat ditemui setelah pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, kata Taufik, Badan Legislasi sedang melaksanakan rapat pleno dan hasil rapat tersebut ditunggu oleh Tim UP2DP. Taufik sebagai ketua tim mengaku tak bisa melakukan intervensi karena Tim UP2DP hanya melaksanakan kaidah berdasarkan prasarana dan tindak lanjut Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Sementara itu salah satu anggota tim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan Tim UP2DP tidak mau terburu-buru dalam mengambil sebuah keputusan. (Baca: Pimpinan Fraksi PDIP Diminta Ambil Sikap Soal Dana Aspirasi)
 
"Komitmen tim adalah memperhatikan aspek kehati-hatian yang memang diatur dalam ketentuan, terutama UU MD3 dan sumpah janji anggota dewan," ujarnya.

Rencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan daerah pemilihan. (Baca: DPR Klaim Pemerintah Tak Tolak Dana Aspirasi) (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER