"Pembahasannya bukan soal setuju atau tidak setuju, tetapi soal merampungkan itu agar tidak ada masalah di kemudian hari. Besok diputuskan di paripurna pukul 14.00 WIB," kata Yandri saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai Dana Aspirasi daerah pemilihan (Dapil).
Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, sempat mengatakan setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun.
Pada lima tahun yang lalu, saat dipimpin oleh Harry Azhar Azis, Badan Anggaran DPR juga sempat mengusulkan dana aspirasi bagi 506 anggota DPR yang besarannya mencapai Rp 15 miliar per orang.
Usulan tersebut kemudian gugur dan berujung pada pencopotan Harry Azhar dari kursi Ketua Banggar dan digantikan oleh sejawatnya dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng. (meg)