Besok, Dana Aspirasi Dibahas di Paripurna DPR

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 22 Jun 2015 19:27 WIB
Meski menuai perdebatan, penetapan dana aspirasi daerah pemilihan anggota dewan itu akan diputuskan esok.
Anggota fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto.(CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, menyatakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), atau dana aspirasi anggota DPR, akan dibawa pada rapat paripurna yang akan digelar besok. Hanya saja dia mengatakan, disetujui atau tidaknya dana aspirasi tidak dibahas dalam rapat tersebut.

"Pembahasannya bukan soal setuju atau tidak setuju, tetapi soal merampungkan itu agar tidak ada masalah di kemudian hari. Besok diputuskan di paripurna pukul 14.00 WIB," kata Yandri saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6).

Yandri mengatakan pembahasan dan aspirasi tersebut telah selesai di Badan Legislasi. Hasilnya akan disampaikan besok saat rapat paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada prinsipnya, kami memahami UP2DP sesuai dengan undang-undang. DPR dalam hal ini hanya berperan menyetujui atau tidak menyetujui," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR kembali meminta jatah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 20 miliar per anggota sebagai Dana Aspirasi daerah pemilihan (Dapil).

Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun per tahun dan tengah diupayakan masuk dalam APBN 2016.

Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit, sempat mengatakan setiap anggota DPR akan diberi jatah untuk mengakomodir atau menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan dapilnya masing-masing. Angkanya Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun.

Pada lima tahun yang lalu, saat dipimpin oleh Harry Azhar Azis, Badan Anggaran DPR juga sempat mengusulkan dana aspirasi bagi 506 anggota DPR yang besarannya mencapai Rp 15 miliar per orang.

Usulan tersebut kemudian gugur dan berujung pada pencopotan Harry Azhar dari kursi Ketua Banggar dan digantikan oleh sejawatnya dari Fraksi Golkar, Melchias Markus Mekeng. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER