Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak mengakomodir rencana realisasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi, seperti yang tengah diperjuangkan oleh DPR. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna yang tengah dilakukan saat ini.
"Kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak mengakomodasi ini ke dalam APBN," ujar Jhonny di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/6).
Pernyataan tersebut pun diiringi dengan sorakan kekecewaan dari sejumlah anggota dewan. "Uuuuu," suara anggota menggema di ruang rapat paripurna DPR. (Baca juga:
Megawati Perintahkan Fraksi PDIP Tolak Dana Aspirasi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait UP2DP, Rp 20 miliar rencananya akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (Baca juga:
KPK Sebut Pro-Kontra Dana Aspirasi Cukup Tinggi)
Meskipun menolak realisasi dana aspirasi, Jhonny mengatakan Fraksi NasDem tetap mendukung untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, tanpa harus melanggar undang-undang yang ada dan yang berkaitan, seperti UU No.17 Tahun 2003 tentang Tata Kelola Keuangan Negara dan UU No 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, proses perencanaan pembangunan ini melalui musrembang mulai dari tingkat bawah yang menjadi acuan pembahasan APBN selama ini. "UU itu syaratkan perencanaan pembangunan nasional itu dilakukan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara berjenjang dari desa, kecamatan, hingga provinsi dan nasional," kata Jhonny.
Sementara itu, Ketua Panja Dana Aspirasi di Baleg Totok Daryanto mengatakan proses UP2DP ini akan tetap ditindaklanjuti. Keputusan tersebut diambil setelah finalisasi draf peraturan DPR tentang UP2DP dalam rapat pleno yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, posisi sementara terkait dana aspirasi ini adalah 7-3. Tujuh fraksi menerima atau belum memberikan sikap i dan tiga fraksi telah secara resmi menolak. Tiga fraksi yang menolak adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, dan Fraksi Hanura.
(hel)