Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (24/6), menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dia kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik yang ditudingkan sebagai proyek gagal.
Pihak Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan Dahlan juga bakal dibarengi dengan dipamerkannya satu mobil listrik sitaan yang akan dipajang di Gedung Bundar Kejaksaan. Mobil tersebut sengaja dipertontonkan untuk membuktikan bahwa mobil karya anak bangsa seharga Rp 2 miliar itu tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Meski demikian kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, belum dapat memastikan kehadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan kali ini. Yusril menyatakan belum mengantongi surat panggilan pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung. "Tidak ada panggilan lagi dari Kejagung setelah panggilan kemarin," ujar Yusril saat dikonfirmasi Selasa malam (24/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Yusril, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bakal mengecek kembali urusan prosedur administrasi tersebut. "Nanti kita lihat perkembangannya," ujar dia.
Tim penyidik pidana khusus telah menyita delapan unit bus listrik dan dua MPV bermotor listrik. Satu unit mobil diboyong ke Gedung Bundar untuk dijadikan sebagai contoh bukti dan alat pemeriksaan, selain dipamerkan ke publik. Dalam hal ini, Dahlan pun akan dimintai penjelasan tentang mangkraknya mobil-mobil listrik tersebut. (Baca:
Kejaksaan Agung Sita 10 Mobil Listrik Proyek Gagal Dahlan)
"Kami akan tunjukkan ke publik bahwa itu merupakan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin.
Pengadaan mobil listrik terjadi ketika tiga perusahaan BUMN, yakni BRI, PGN, dan PT Pertamina (Persero) menjadi sponsor pengadaan mobil elektrik untuk kegiatan operasional konferensi forum kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Nusa Dua, Bali, Oktober 2013. Kegiatan sponsorsip pengadaan 16 unit mobil elektrik itu dilakukan atas permintaan Dahlan saat menjabat menteri BUMN. (Baca:
Dahlan Iskan akan Ganti Biaya Pengadaan Mobil Listrik)
PT Sarimas Ahmadi Pratama sebagai perancang mobil listrik menerima pesanan proyek dari tiga BUMN tersebut. BRI memesan empat bus listrik dan satu unit mobil jenis multipurpose vehicle (MPV); PGN meminta dibuatkan empat bus dan satu unit MPV; dan Pertamina memesan enam unit MPV. Nilai proyek pengadaan 16 unit mobil mencapai Rp 32 miliar.
Jenis mobil listrik yang disiapkan dalam forum APEC saat itu adalah jenis bus, executive car, dan sport selo yang diklaim sudah lolos tes sertifikasi Kementerian Perhubungan. Mobil ramah lingkungan itu sedianya digunakan untuk mengangkut para delegasi dari berbagai negara yang menghadiri forum.
Namun, mobil listrik tersebut akhirnya tak bisa digunakan dan dihibahkan kepada sejumlah universitas di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Institut Teknologi Bandung.
(obs)