Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kliennya diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Senin (22/6), terkait dugaan kasus korupsi bahan bakar minyak high speed diesel, bukan perkara kondensat seperti yang sebelumnya disebutkan.
“Statusnya sebagai saksi. Belum diketahui ada tersangka atau belum dalam kasus ini,” kata Yusril di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dahlan diperiksa selaku mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara. Menurut Yusril, PLN membutuhkan 10 juta ton pembangkit listrik di seluruh Indonesia sejak 2010, dan sebelum itu pembangunannya langsung ditunjuk tanpa tender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Itu (penunjukan tanpa tender) lebih mahal. Kemudian minta ke Pertamina untuk diturunkan harganya. Oleh karena Pertamina memiliki keunggulan, pada tahun 2010 dicoba sesuatu yang baru,” ujar Yusril.
Saat itu akhirnya diputuskan pembangunan pembangkit listruk dilakukan melalui tender. Dari 9 juta ton, 7 ton dibeli langsung ke Pertamina, sedangkan 2 juta ton ditender ke perusahaan lokal dan asing.
“Apabila perusahaan asing menang, itu tidak serta-merta menang, tapi ditawarkan dulu ke produsen lokal. Dibagi dalam lima lokasi dengan jumlah 2 juta ton. Empat tender dimenangi Shell, satu oleh Pertamina," kata Yusril.
Akhirnya, ujar Yusril, tender ditawarkan dulu ke Pertamina dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI kemudian mendapat dua tender, dan Pertamina dua tender.
“Harga konvensional lebih mahal, harga tender lebih murah. Terobosan itu diambil supaya harga tender lebih murah. PLN diuntungkan,” kata Yusril.
(agk)