Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menggeledah ruangan di gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kamis (25/6). Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik yang diprakarsai oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Penggeledahan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus mobil listrik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Kamis (25/6).
(Baca juga: Kejaksaan Agung Sita 10 Mobil Listrik Proyek Gagal Dahlan)Sedikitnya ada delapan personel penyidik yang diterjunkan ke lokasi penggeledahan. Tim penyidik yang melakukan penggeledahan dipimpin oleh Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung Victor Antonius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hendak mencari berkas atau dokumen yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik di BUMN," ujar seorang penyidik.
Pantauan CNN Indonesia, penyidik Kejaksaan Agung tersebut tiba di gedung Kementerian BUMN pukul 11.40 WIB. Begitu tiba, para penyidik ini langsung masuk ke gedung utama dan naik ke salah satu lantai yang ada. (Baca juga:
Kejaksaan Ekspose Tiga Kasus yang Menyeret Nama Dahlan)
Belum diketahui di lantai berapa atau di ruangan siapa para penyidik akan melakukan penggeledahan. Hingga saat ini proses penggeledahan masih terus berlangsung.
Dalam kasus pengadaan 16 unit mobil listrik, penyidik Kejaksaan Agung sudah menetapakan dua orang tersangka yakni Dasep Ahmadi dan Agus Suherman. Meski belum ditahan, keduanya sudah dicekal.
Sementara mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
(sur)