Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani dugaan korupsi pengadaan seragam siswa Sekolah Dasar di Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan, ada tindakan penyalahgunaan anggaran dalam bentuk
mark up sehingga anggaran yang terpakai hanya sebagian.
"Yang digunakan hanya Rp 5 miliar, padahal anggaran mencapai Rp 15,5 miliar," kata Ajie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi pengadaan seragam SD tersebut menurutnya tergolong korupsi berjamaah, karena melibatkan banyak pihak dari mulai pejabat hingga panitia pengadaan barang tersebut.
Lebih lanjut, dana pengadaan barang tersebut merupakan dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2014. Anggaran tersebut diperuntukan bagi sekitar 22.600 siswa SD di Depok.
Ajie menjelaskan bahwa dalam kasus ini, sejak awal proses lelang telah ada pelanggaran. Oleh karena it keuntungan yang didapat dari pelaksanaan proyek merupakan kerugian negara.
Belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Penyidik menurut Ajie dalam waktu dekat akan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan orang yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini.
(sur)