Amankan Ibu Kota, Kapolda Metro Siap Tindak Tegas Bos Preman

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 13:11 WIB
Menurut Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, aktivitas premanisme di Jakarta bisa ditekan jika tokohnya yang melanggar hukum ditindak tegas.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. (Detik.com/Ayunda Savitri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pola operasi premanisme yang akan dilaksanakan Polda Metro Jaya akan sedikit berbeda dibandingkan operasi sebelumnya. Petugas tak akan lagi secara serampangan menangkapi mereka yang tak punya identitas jelas. Kali ini polisi membidik sosok-sosok tertentu yang ditengarai menjadi pimpinan kelompok preman.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, mereka yang dinilai punya pengaruh di dunia premanisme sudah dipetakan oleh petugas. "Saya sudah buat tim khusus, tugasnya cukup menangkap tokoh-tokohnya dan diajukan pidana," kata Tito usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis (25/6).

Ia mencontohkan penangkapan bos preman di Jakarta Barat dan di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Keduanya saat ini ditahan sehingga membuat aktivitas anak buahnya di jalanan mereda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok preman lain saat ini sudah dipetakan. Polisi menurut mantan Kepala Densus 88 Antiteror ini siap menindak tegas mereka jika ditemukan pelanggaran hukum. (Baca juga: Kapolda Duga Ada Dalang di Balik Keributan PKL Monas)

Tito berharap, operasi premanisme yang dilakukan kepolisian bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri. Apalagi selama ini preman-preman tersebut kerap meresahkan masyarakat yang akan mudik.

Para preman tersebut kerap berkeliaran di stasiun, terminal, hingga bandara yang dipakai para pemudik. "Menjelang lebaran saya sudah perintahkan, lakukan pembersihan supaya masyarakat nyaman mudik," kata Tito.

Beberapa tahun lalu , dua tokoh pemuda asal Indonesia timur ditangkap petugas Polda Metro Jaya. Keduanya adalah John Kei dan Hercules Rozario Marcal. (Baca juga: Polda Klaim Kuasai Peta ISIS di Tangerang dan Bekasi)

John Kei ditangkap pada Februari 2012 atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung. John Kei ditembak kakinya saat ditangkap karena berusaha melarikan diri. Dalam persidangan, hakim menghukumnya 12 tahun penjara.

Sempat mengajukan kasasi, John Kei harus menerima vonis lebih berat dari Mahkamah Agung yang menghukumnya 16 tahun penjara.

Sementara Herkules ditangkap pada Maret 2013. Ia ditangkap atas tuduhan pemerasan dan perusakan. Pengadilan memvonisnya tiga tahun penjara. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER