Anggaran Pengamanan Pilkada di Daerah Dipastikan Bervariasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 20:16 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan banyak faktor yang membuat anggaran masing-masing daerah berbeda-beda.
Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat gabungan bersama anggota Komisi II dan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015. Dalam rapat gabungan tersebut membahas terkait teknis pengamanan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Desember 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran pengamanan untuk Pilkada 2015 menjadi salah satu kendala yang dipermasalahkan oleh DPR RI karena beberapa daerah masih belum memasukannya ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dana keamanan pilkada berdasarkan Undang-Undang memang sepenuhnya diserahkan kepada daerah. Menurutnya, ketersediaan anggaran pengamanan di daerah pun sangat bervariasi.

"Daerah yang sudah disediakan maupun yang belum dianggarkan ternyata bervariasi, tergantung daerah padat penduduk, tingkat kepadatan pemilihan daerah tingkat dua, maupun tingkat provinsi," kata Tjahjo saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengatakan data yang ada di tangannya harus dipahami bersama, termasuk oleh kepala daerah yang mau maju untuk kembali masuk di periode kedua. Anggaran pengamanan dinilai harus cepat tercukupi.

"Baik untuk pengamanan, baik untuk KPU-nya. Maka itu harus cepat diselesaikan," katanya.

Pilkada serentak periode pertama akan dilaksanakan pada akhir tahun, untuk memilih 269 Kepala dan Wakil Kepala Daerah (yang meliputi sembilan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur) dan 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 36 pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pilkada serentak akan dilaksanakan bertahap, yakni tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima tahun 2022 dan tahap kelima pada 2023.

Jika semua tahapan itu berjalan tanpa hambatan dan sesuai rencana, Pilkada serentak secara nasional baru bisa dilaksanakan pada 2027. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER