Kabareskrim Polri Tolak Bantuan Lulung

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Senin, 29 Jun 2015 20:03 WIB
Menurut Bareskrim, upaya yang dilakukan Lulung Lunggana dapat dikatakan berarti jika informasinya dapat mengungkap kasus yang belum diketahui.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik dan Abraham Lunggana, saat memberikan keterangan terkait APBD 2015, Di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Maret 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso menilai bantuan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi terlambat.

"Kalau mau jadi whistle blower (pembocor informasi) mestinya dari awal. Ini begitu ramai (kasusnya), dia baru datang," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Budi, aksi Lulung baru dapat dikatakan berarti jika informasi yang disampaikan membantu Bareskrim mengungkap kasus yang belum pernah diketahui. "Kalau buka hal baru yang belum ditangani, bisa saja dia jadi whistle blower," ujarnya.

Sementara itu, Lulung menanggapi santai pernyataan Budi. Menurutnya, dia baru memberikan informasi ke Bareskrim karena baru belakangan ini terungkap ada permasalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Baru ada temuan kasus sekarang. Kemarin ini belum ada temuan kasus," kata Lulung saat meninggalkan Gedung Bareskrim hari ini.

Kedatangan Lulung kali ini pun bukan untuk yang pertama kalinya. Dia sudah dua kali menyambangi kantor Budi untuk menyerahkan berkas-berkas terkait kasus di pusaran Pemerintah DKI.

Berkas itu pun tak pernah sepenuhnya diungkap oleh Lulung. "Saya tidak boleh bilang, itu rahasia," ujarnya.

Saat ini Bareskrim sedang mendalami dua kasus di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta. Di antaranya adalah kasus dugaan korupsi pada pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), serta kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus UPS. Mereka adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman yang berperan sebagai komitmen. Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas, Mei lalu. Sementara Zaenal hingga saat ini masih melenggang bebas. 

Kepolisian berulang kali menyatakan, penyidik sedang mengincar tersangka baru dari kalangan eksekutif, legislatif dan perusahaan rekanan. Namun, hingga saat ini masih belum juga ada tersangka baru ditetapkan.

Kasus scanner dan printer terungkap belakangan. Dalam kasus ini belum ada satupun tersangka yang dijerat. Hanya saja, kasus tersebut diduga terjadi di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, tempat Alex berdinas.
(rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER