"(Kasus korupsi kondensat) ini baru satu kasus yang besar dari janji yang tiga dulu kan. Ternyata berkembang, sekarang sudah ada sembilan calon kasus besar lagi," kata Budi di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyai apakah ada di antara kasus-kasus tersebut yang merupakan kasus limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi menampik. "Tidak ada, KPK kan lebih mampu, masa dilimpahkan ke kami," katanya. (Baca juga: Kabareskrim Polri Minta Masyarakat Percaya DPR)
"Nilainya triliunan semua. Kan kami menanganinya kasus triliunan," ujarnya diikuti dengan tawa.
Sebelumnya, Budi berjanji mengungkap tiga kasus besar tidak lama setelah dilantik sebagai Kepala Bareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Januari lalu. (Baca juga: BPK Bentuk Tim Khusus Hitung Kerugian Kasus Kondensat)
Dari tiga kasus yang dijanjikan, Budi baru mengekspos satu kasus, yakni kasus korupsi kondensat bagian negara. Dalam kasus ini, penyidik menjerat pejabat TPPI dan Badan Pelaksana Minyak dan Gas karena diduga telah merugikan negara dalam proses penjualan minyak mentah.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, dalam kasus ini nilai kerugian negara kemungkinan sama dengan nilai proyek secara keseluruhan. Nilai proyek itu sendiri ditaksir mencapai US$2 miliar. (sur)