Kejaksaan Agung Diganjar Rapor Merah oleh Pemerintah

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2015 15:34 WIB
Dari evaluasi kinerja instansi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung mendapat nilai C alias agak kurang.
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk Kejaksaan Agung tahun kinerja 2014. Dari hasil evaluasi kinerja instansi yang dilakukan Kemenpan-RB, Kejaksaan Agung mendapat nilai C alias memiliki kinerja dengan penilaian 'agak kurang'.

Yuddy mengatakan pertemuan yang dijalin dengan Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Kejaksaan Agung merupakan koordinasi untuk meningkatkan kinerja institusi pemerintahan. Dia menilai Kejaksaan seharusnya bisa mengimbangi kinerja dengan prestasi laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh dari BPK.

"Seharusnya kalau WTP nilai akuntabilitas kinerjanya itu paling kurang B minus, tapi kan ini masih C. Artinya ada sesuatu yang mesti ditingkatkan dan diperbaiki," ujar Yuddy usai menemui Prasertyo di Kejaksaan Agung, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy mengatakan Kejaksaan perlu meningkatkan kinerjanya terutama dalam penegakan hukum. Dalam hal ini, Kejaksaan perlu lebih giat menggelar ekspose perkara dan bersikap adil dalam penanganan kasus, terutama yang berkaitan dengan penyelamatan uang negara.

Menurut Yuddy, ekspose kasus dan penanganan hukum yang adil penting untuk dilakukan demi membangun rasa percaya diri dan kinerja Kejaksaan Agung itu sendiri. Dalam hal ini, Yuddy menilai Kejaksaan hanya perlu meningkatkan kinerja yang saat ini sudah berada pada jalurnya.

"Motivasi kerja itu hanya akan muncul apabila ada rasa percaya diri yang tinggi," ujar Yuddy.

Menanggapi penilaian rendah tersebut, Jaksa Agung Prasetyo menjanjikan bakal meningkatkan kinerja kelembagaan dan membangun penegakan hukum yang lebih baik. Prasetyo juga menjanjikan akan lebih memperhatikan keterbukaan informasi terhadap publik agar kinerja Kejaksaan bisa terus dikawal masyarakat.

"Kami akan bekerja keras membenahi yang perlu lebih kami tingkatkan, termasuk informasi, kinerja personel, pengelolaan anggaran, dan disiplin personel," ujar Prasetyo.

Laporan akuntabilitas yang dilakukan Kemenpan-RB merupakan upaya evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Usaha-usaha penguatan akuntabilitas kinerja itu dilakukan antara lain melalui evaluasi akuntabilitas kinerja.

Setelah proses pelaksanaan evaluasi selesai secara keseluruhan, Kemenpan lantas mmberikan peringkat penilaian dalam bentuk skor yang dikategorikan dalam nilai abjad, yakni AA atau memuaskan (>85), A atau sangat baik (>75-85), B atau baik (>65-75), CC atau memadai (>50-65), C agak kurang (>30-50),dan D atau kurang (0-30).

Kejaksaan Agung dalam hal ini mendapat penilaian C atau agak kurang, yang berarti memiliki sistem untuk manajemen kinerja tapi kurang dapat diandalkan sehingga perlu banyak perbaikan dan termasuk perbaikan yang mendasar. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER