TNI Minta Kerabat Penumpang Hercules yang Bayar Tiket Melapor

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2015 14:31 WIB
TNI akan mengambil langkah tegas jika ada anggotanya yang jadi calo tiket Hercules. Pesawat itu hanya boleh digunakan keluarga prajurit lewat prosedur ketat.
Para penerbang TNI AU di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Desember 2014. Mereka mengoperasikan pesawat Hercules untuk mengangkut puluhan jenazah korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501. (CNN Indonesia/Abraham Utama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya yakin tidak ada prajurit TNI yang menyalahgunakan pesawat Hercules demi mengeruk keuntungan pribadi. Namun jika ada keluarga korban tewas pada peristiwa jatuhnya pesawat C-130 Hercules yang merasa telah membayar sejumlah uang kepada tentara tertentu, Fuad meminta mereka untuk segera melapor ke TNI.

"Lapor ke kami, bayar kepada siapa," kata Fuad di Ruang Tamu Panglima TNI, Jakarta, Kamis (2/7). Ia menjamin TNI akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang menjadi calo tiket penerbangan Hercules.

Jenderal bintang dua ini mengatakan penggunaan Hercules sebagai alat angkut penumpang sipil harus melalui administrasi antarsatuan. Contohnya, apabila keluarga inti hendak menyusul prajurit TNI yang sedang bertugas di Papua, maka keluarganya harus mengurus surat ke Dinas Penerangan Markas Besar TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut kemudian diajukan ke Panglima TNI. Jika mendapatkan persetujuan, maka surat izin terbang itu diteruskan ke Asisten Operasi. Terakhir, keluarga inti anggota TNI tersebut harus melapor kepada komandan landasan udara setempat.

"Izin terbang pesawat dikeluarkan Panglima TNI. Tapi aplikasi di bawah melalui lanud setempat. Semua itu resmi," kata Fuad. (Baca: Bokek, Jenderal Moeldoko Pernah Ajak Keluarga Naik Hercules)

Sebelumnya, petinggi militer dan beberapa pejabat tinggi negara mengatakan tidak heran dengan keberadaan penumpang sipil pada penerbangan Hercules yang jatuh di Medan, Selasa (30/6).

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan warga sipil yang diizinkan terbang menumpang pesawat Hercules hanyalah keluarga inti anggota TNI yakni suami, istri, atau anak. Moeldoko pun pernah membawa anak dan istrinya terbang menumpang Hercules saat masih bertugas di Komando Distrik Militer 1408/BS Makassar dengan pangkat letnan dua. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER