Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Imdadun Rahmat menepis kabar mengenai sidang legalisasi pernikahan sejenis. Menurutnya, informasi yang beredar merupakan rekayasa dari pernyataan satu tahun lalu.
Imdad mengatakan isu pernikahan sejenis muncul pada 2-3 Juli 2014, tapi tiba-tiba sekarang diganti tahunnya menjadi 2015. Imdad mengaku dirinya sempat ditanya juga oleh jamaah masjid di rumahnya terkait berita tersebut.
"Saya juga dikirimi broadcast tersebut, tapi itu merupakan isu setahun yang lalu, persis setahun lalu tepatnya di 2014, tapi tahunnya diganti jadi 2015," kata Imdad, ketika ditemui di Kantor Komnas HAM pada Jumat (3/7). (Baca juga: Calon
Kuat Perdana Menteri Irlandia Mengaku Gay)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imdad menduga pesan tersebut dilakukan oleh kelompok intoleran untuk mencemarkan lembaganya. Dirinya mengatakan itu merupakan ini menunjukan sakitnya kelompok intoleran.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Komnas HAM akan mengadakan sidang paripurna membahas status hukum kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Rencananya, Sidang paripurna Komnas HAM akan digelar pada 7-8 Juli 2015. Namun, tidak ada agenda untuk membahas legalitas pernikahan sejenis.
Isu LGBT sedang merebak di masyarakat lantaran Mahkamah Agung Amerika Serikat melegalkan pernikahan sejenis. Amerika menjadi negara ke-21 yang melegalkan pernikahan sejenis. Persis sebelum Amerika adalah Irlandia. Inggris, dan semua negara-negara Skandinavia juga melegalkan pernikahan sejenis. Belanda adalah negara yang pertama melegalkan pernikahan sejenis.
(hel)