"Saya pikir di masa sidang berikutnya sudah bisa mulai dibahas dan ditetapkan. Pengambilan sumpah atau janji anggota juga akan dilakukan di masa sidang berikutnya. Kalau bisa, bertepatan dengan momentum 17 Agustus," kata Hanafi saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Selatan, Jumat (3/7). (Lihat Juga: Sutiyoso Paparkan Enam Ancaman Patut Diwaspadai Intelijen)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, harus berdasarkan data yang akurat, bukan hanya berdasarkan rumor atau laporan media," katanya.
"Kami ingin BIN ke depannya dapat memudahkan presiden mengambil keputusan terkait hal-hal strategis. Kalau laporan BIN hanya sekadar analisis tanpa rekomendasi kebijakan yang riil, presiden bisa bingung," katanya.
Hanafi bercerita laporan intelijen saat ini belum dapat diandalkan seratus persen oleh presiden. Padahal, kata Hanafi, bila melihat negara-negara maju, lembaga intelijen negara selalu menjadi referensi utama presiden.
Adapun, Hanafi menjelaskan tim pengawas intelijen ini nantinya berhak memberikan masukan-masukan kepada BIN. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mempersulit kinerja BIN.
"Tim pengawas intelijen hanya berperan sebagai unit pendukung supaya akurasi kerja BIN tinggi dan menggunakan metode yang jelas. Tentunya kami juga ikut menjaga kerahasiaan negara," katanya.
Dalam pasal 43 ayat 3 bagian ketiga tentang Pengawasan diatur bahwa dalam melaksanakan pengawasan, komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam rapat paripurna DPR RI dengan ketentuan wajib menjaga rahasia intelijen. (utd)