Jakarta, CNN Indonesia -- Badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) mulai menyelidiki rekam jejak 194 pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah lolos seleksi administrasi. Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menjelaskan pihaknya bakal mencoret sejumlah nama yang dinilai tak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Menurut kami pengacara yang mendampigi tersangka kasus korupsi, orang yang selama ini berseberang, dan mendukung revisi Undang-Undang KPK, sebaiknya dikeluarkan dari list calon pimpinan KPK," ujar Febri di Jakarta, Ahad (5/7).
Menurutnya, jika panitia seleksi meloloskan orang dengan latar belakang demikian, maka mereka berpotensi melemahkan komisi antirasuah alih-alih menguatkannya. Febri dan timnya juga tak akan merekomendasikan orang-orang yang terafiliasi dengan partai politik baik secara langsung maupun tak langsung.
(Baca juga: Panitia Ajak Publik Ikut Lacak Rekam Jejak Capim KPK)
"KPK rawan disusupi politikus atau orang yang bekas politikus. Kalau jadi pimpinan maka punya akses terhadap kasus, kasus itu bisa saja tidam disetujui untuk diselidiki," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW juga tak akan memberi nilai positif pada orang yang tengah mencari pencitraan dalam karier bak kutu loncat. Menurutnya, jabatan pimpinan komisi antirasuah bukanlah ajang tampil melainkan untuk memberangus korupsi. "Misal yang berkali-kali gagal seleksi di KPK atau lembaga lain ya sudahlah tahu diri," katanya.
Sementara itu, pihaknya akan merekomendasikan kandidat yang dinilai senafas dengan KPK dan meliliki rekam jejak baik. Misalnya, berprestasi dalam penegakan hukum dan tercatat bersih dari tindakan kejahatan.
(Baca juga: Dapat Restu Ibu, Johan Budi Daftar Seleksi Pimpinan KPK)
Untuk membuktikan hal tersebut, ICW memiliki standar penilaian sendiri. "ICW punya standar investigasi, diperoleh melalui cek, verifikasi, dan validasi. Kami juga menanyakan ke sumber. Sehingga ketika ada info yang masuk, bisa dikroscek," kata Febri.
Terkait mekanismenya, ICW akan mempekerjakan tiga investigator yang tidak saling mengenal. Informasi mereka akan disatukan dan diverifikasi ulang. Pihaknya juga mengumpulkan barang bukti dokumen untuk memperkuat argumen hasil penelusuran.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengumumkan 194 orang pendaftar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi. Sebanyak 194 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, di antaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK.
(Baca juga: Bertemu Jokowi, Buya Bahas Tim Pengawas Independen KPK)
(sip)