Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan soal pembiayaan badan pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan ke lembaga antirasuah. Tudingan dilayangkan pakar hukum pidana Universitas Indonesia Romli Atmasasmita.
"Enggak lah. Kami tidak membiayai itu," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi singkat kepada awak media, Selasa (26/5).
Lebih lanjut, Johan justru meminta Romli untuk menjelaskan lebih detail soal pernyataannya. "Saya tidak paham maksud Pak Romli. Silakan ditanyakan ke yang bersangkutan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Romli melalui akun media sosialnya meminta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja KPK dibuka kepada publik, termasuk dana yang digunakan ICW dan Koalisi LSM Antikorupsi.
Romli menilai ICW tidak bertanggung jawab lantaran tidak mau mengakui terima proyek dari KPK dan menggunakan dana APBN.
Sementara itu, ICW juga menyangkal tudingan tersebut. Badan pekerja antirasuah tersebut juga meminta Romli mengklarifikasinya dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tak dilakukan, maka ICW bakal menempuh jalur hukum.
"Ini merupakan bentuk niat jahat menyampaikan berita berisi informasi yang tidak benar. Kami keluarga besar ICW memberi tenggat 3x24 jam untuk Romli memberikan klarifikasi," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam keterangan resmi di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (26/5). (Baca:
(obs)