Jakarta, CNN Indonesia -- Usai insiden kebakaran di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu (5/7), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Direktorat Bandara Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap para penyewa ruang komersial di lingkungan bandar udara.
Berdasarkan keterangan tertulis Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, Menteri Jonan berpendapat audit berguna untuk mengetahui serta memastikan terjaminnya aspek keamanan dan keselamatan bandara.
"Jika ada penyewa ruang komersial tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, pihak bandara diminta tidak segan memutus kontrak," kata Jonan seperti dikemukakan Djuraid.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Jonan kemarin mengumpulkan Direksi Angkasa Pura II, Direksi Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan Airnav, serta jajaran Otoritas Bandara Wilayah I di Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Cengkareng.
Jonan menginstruksikan agar penanganan penumpang diutamakan pasca kebakaran di JW Lounge di Terminal 2E, Bandara Soekarno-Hatta. "Pastikan dampak kebakaran tersebut tidak berkepanjangan," kata Djuraid.
Operasional bandara ditargetkan kembali berjalan normal hari ini, Senin (6/7), termasuk sistem informasi teknologi di imigrasi, layanan penumpang, dan sistem check-in.
Menteri Jonan juga mengistruksikan agar seluruh pengelola bandara memiliki prosedur operasi standar penanganan krisis sehingga persoalan yang terjadi di bandara dapat diatasi dengan baik.
(sip)