Pansel KPK Jangan Istimewakan Capim dari Jaksa dan Polisi

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2015 06:13 WIB
ICW berharap Pansel Capim KPK tidak memberikan keistimewaan bagi capim dari institusi Kejaksaan dan Kepolisian yang lolos ke tahap selanjutnya.
Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah) bersama Juru Bicara Pansel Betti Alisjahbana (kedua kanan), Anggota Pansel Diani Sadiawati (kiri), Supra Wimbarti (kedua kiri) dan Natalia Subagyo (kanan) saat mengumumkan 194 nama pendaftar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu, 4 Juli 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberikan keistimewaan pada jaksa dan polisi yang lolos seleksi tahap administrasi. Alasannya, menjadi pimpinan komisi antirasuah tak membutuhkan pengalaman teknis penyelidikan dan penyidikan.

"Kami mendorong soal equal treatment, kami berharap tidak ada hak yang berbeda untuk calon dari Kejaksaan Kepolisian. Kalau penyidik biarlah jadi penyidik, bukan pimpinan," kata Febri di Jakarta.

Alih-alih memberi keistimewaan karena direkomendasikan pimpinan korps, empat jaksa dan empat polisi harus mengikuti seleksi yang sama dengan pendaftar lain. Seleksi tersebut meliputi tes obyektif, tes uji makalah, profil assessment, dan wawancara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses tersebut, pansel diharapkan menimbang rekam jejak keikutsertaan jaksa dan polisi dalam memberantas korupsi. "Jika jaksa dan polisi merupakan orang-orang yang selama ini berseberangan, bisa melemahkan KPK," katanya.

Anggota Korps Bhayangkara yang tercatat lolos seleksi yakni Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, pegawai Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamananan Irjen Syahrul Mamma, Asisten Sarana dan Prasarana Kapolri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya, dan staf Sekolah Staf Pimpinan Polri Brigjen Basariah Panjaitan.

Sementara itu empat jaksa yang berhasil dalam seleksi tahap satu adalah Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Paulus Joko Subagio, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Sri Harijati, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi, dan Wakil Kejati Papua M. Rum.

Sementara itu, menanggapi desakan tersebut, juru bicara pansel Betti Alisjahbana menegaskan timnya tak akan memberikan perlakukan khusus bagi para jaksa dan polisi yang telah lolos. Namun, mereka akan menimbang nilai tambahan dari tiap individu.

"Yang dibutuhkan adalah orang yang punya pengalaman di bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Dari Kepolisian dan Kejaksaan punya nilai plus tapi kita enggak lihat dari dua unsur itu saja, jadi tidak harus ada polisi atau jaksa," kata Betti.

Selain proses hukum tersebut, Betti menuturkan, tugas utama pimpinan lembaga antirasuah yakni koordinasi, supervisi dengan instansi berwenang terkait pemberantasan korupsi, menggelar tindakan pencegahan, serta melakukan pengawasan. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER