Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Sabtu (4/7) ini mengumumkan 194 orang pendaftar yang lulus dalam tahap seleksi administrasi.
Sebanyak 194 orang tersebut berasal dari berbagai profesi, diantaranya 46 orang advokat atau konsultan hukum, 31 orang berasal dari swasta dan BUMN, 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum (polisi, jaksa, hakim), sepuluh orang auditor, dan empat orang dari KPK.
(Baca Juga: Pansel KPK: 194 Calon Pimpinan Lulus Seleksi Administrasi)Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo merupakan salah satu pendaftar yang lulus tahapan pertama. Tiga orang lainnya dari anggota KPK yang lulus yaitu Direktur Pengelolaan Info Budi Pribadi, Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono, dan Direktur Kerjasama Antar Instansi Sujanarko. Selain itu, dari kalangan TNI, Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal Purnawirawan Hendardji Soepandji dinyatakan lulus.
(Baca Juga: Maju Seleksi Pimpinan, Johan Budi Tak Takut Dikriminalisasi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari unsur kejaksaan, terdapat beberapa nama yang lulus tahapan ini, di antaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua M. Rum, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Paulus Joko Subagyo, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sri Harijati, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi.
(Lihat Juga: Tiga Tantangan Capim KPK Versi Bambang Widjojanto)Sementara, capim yang lulus dan berasal dari kepolisian di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen Syahrul Mamma dan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende.
Selain nama-nama tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani juga dinyatakan lulus tahap awal.
Ada satu capim lainnya yang menarik perhatian pansel. "Ia saat ini bekerja di Washington D.C. dan kami lihat kualifikasinya sesuai dengan kriteria. Berdasarkan profilnya kami melihat ia aktif bergerak di bidang pemberantasan korupsi," kata Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7).
Adapun, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tes objektif dan pembuatan makalah pada tanggal 8 Juli 2015, pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB.
Pendaftar wajib membawa kartu identitas dan makalah deskripsi diri. Tempat tahapan seleksi ini di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalah Gaharu I, Nomor I, Cipete, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Makalah tersebut dapat diunduh di situs www.setneg.go.id/seleksikpk.
Pengumuman hasil penilaian makalah akan dilakukan pada 15 Juli. Kemudian, pendaftar akan menjalani profile assessment pada 27 hingga 28 Juli.
"Pengumuman daftar pendek capim KPK akan dilaksanakan pada 12 Agustus. Sementara laporan pansel KPK kepada presiden akan diberikan pada 31 Agustus," kata Destry.
(utd)