Menurut Ahok, saat ini pemerintah provinsi sedang mendata di mana saja terminal bayangan berada. "Kepala Dishub yang baru sudah lapor lokasi terminal bayangan di mana saja. Tapi sanksi tunggu Menteri Perhubungan. Kalau memang dibutuhkan ya, kita sedang lihat lokasinya yang mana-mana saja," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pargaulan, keberadaan terminal bayangan juga terjadi pada tahun sebelumnya. "Kerugian kami tidak ada, kami lakukan penertiban agar bisa dimonitoring, agar penumpang bisa mendapatkan pelayanan yang layak," kata Pargaulan.
Gubernur Jakarta Ahok telah menyatakan, sanksi ringan hingga berat telah disiapkan bagi bus-bus yang menolak ditertibkan, terutama karena mangkal di terminal bayangan yang merupakan badan jalan. "Sanksi berat ya harus cabut izin trayek," kata Ahok.
Ahok mengomentari perilaku sopir bus yang tidak mau masuk ke dalam terminal. Hal tersebut akan membuat macet arus lalu lintas di sekitar terminal. "Tapi beda cerita kalau yang bus itu ada tempat tapi enggak mau masuk, maunya di depan. Eggak bisa kalau kaya begitu,” tutur Ahok.
Sementara itu, dalam operasi penertiban bus ini, Pargaulan meminta masyarakat terlibat aktif untuk memberi informasi jika mengetahui ada terminal bayangan yang beroperasi. Hal ini lantaran operasi penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan belum sepenuhnya berjalan efektif. (rdk)