Dalam rilis tertulis yang diperoleh CNN Indonesia, BPK mengatakan bahwa penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 karena adanya 8 masalah. Pengendalian dan pengamanan aset milik DKI Jakarta menjadi salah satu masalah yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan milik Pemprov DKI Jakarta.
Selain pengendalian dan pengamanan aset, BPK juga mengaku menemukan masalah dalam pendataan piutang pajak bumi dan bangunan serta piutang pajak kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri rinciannya. (Baca juga: Ahok Ingin Menata PKL dan Rusun Layaknya Singapura)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain empat masalah di atas, BPK juga mengakui adanya masalah pada pembelian sebidang tanah untuk keperluan Rumah Sakit di Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta. Penetapan Nilai Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset DKI kepada BUMD selama 2014 juga dipandang bermasalah oleh BPK.
"Kami jelas melakukan pemeriksaan berdasarkan kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Yudi. (Baca juga: Ahok: Sekolah Politik Jangan Hanya Jago Ngomong)
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tidak masalah jika harus bermusuhan dengan BPK. Menurut Ahok, sapaan Basuki, dirinya tidak akan pernah takut dengan BPK.
"Saya pikir makin bagus musuhan sama BPK. Kenapa? Karena makin musuhan, mereka akan mengincar bapak-ibu. Kalau ada masalah keuangan boleh saya makin takut, lah ini kan enggak ada apa-apa," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7) lalu.
Selain mengaku tidak bermasalah jika harus bermusuhan dengan BPK, Ahok juga mengatakan rasa tidak puasnya terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun lalu. (Baca juga: Ahok Bayar Zakat Rp 50 Juta Lewat Bazis Jakarta)
"WDP enggak puas dong, kalau jadi pemerintah statusnya seharusnya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dong, harusnya 'tanpa', tidak boleh 'dengan,' kata Ahok.
(hel)