Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersikeras tidak melakukan kesalahan dan penyimpangan prosedur dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.
Dalam rilis tertulis yang diperoleh CNN Indonesia, BPK mengatakan bahwa penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 karena adanya 8 masalah. Pengendalian dan pengamanan aset milik DKI Jakarta menjadi salah satu masalah yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan milik Pemprov DKI Jakarta.
Selain pengendalian dan pengamanan aset, BPK juga mengaku menemukan masalah dalam pendataan piutang pajak bumi dan bangunan serta piutang pajak kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri rinciannya. (Baca juga:
Ahok Ingin Menata PKL dan Rusun Layaknya Singapura)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga menemukan kelemahan sistem pengendalian belanja modal atas 85 paket pekerjaan pengadaan barang. Ada juga masalah dalam kerjasama pemanfaatan aset berupa tanah seluas 30,88 hektare oleh Pemprov DKI," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman, Rabu (8/7).
Selain empat masalah di atas, BPK juga mengakui adanya masalah pada pembelian sebidang tanah untuk keperluan Rumah Sakit di Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta. Penetapan Nilai Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset DKI kepada BUMD selama 2014 juga dipandang bermasalah oleh BPK.
Selain itu, BPK juga menemui masalah dalam kegiatan penanggulangan kerusakan jalan dan administrasi pengelolaan dana biaya operasional pendidikan (BOP). Kemudian, BPK menemukan adanya kelebihan dalam pembayaran biaya premi asuransi kesehatan pada 2014 lalu.
"Kami jelas melakukan pemeriksaan berdasarkan kesesuaian atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Yudi. (Baca juga:
Ahok: Sekolah Politik Jangan Hanya Jago Ngomong)
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya tidak masalah jika harus bermusuhan dengan BPK. Menurut Ahok, sapaan Basuki, dirinya tidak akan pernah takut dengan BPK.
"Saya pikir makin bagus musuhan sama BPK. Kenapa? Karena makin musuhan, mereka akan mengincar bapak-ibu. Kalau ada masalah keuangan boleh saya makin takut, lah ini kan enggak ada apa-apa," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/7) lalu.
Selain mengaku tidak bermasalah jika harus bermusuhan dengan BPK, Ahok juga mengatakan rasa tidak puasnya terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun lalu. (Baca juga: Ahok Bayar Zakat Rp 50 Juta Lewat Bazis Jakarta)
"WDP enggak puas dong, kalau jadi pemerintah statusnya seharusnya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dong, harusnya 'tanpa', tidak boleh 'dengan,' kata Ahok.
(hel)