Ahok Bayar Zakat Rp 50 Juta Lewat Bazis Jakarta

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Rabu, 08 Jul 2015 15:42 WIB
Menurut Gubernur Ahok, pembayaran zakat 2,5 persen menurut aturan Islam masih lebih sedikit ketimbang dalam ajaran Kristen yang sebesar 10 persen.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor Kelurahan Duren Sawit, Jakarta, Jumat (26/6). (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membayar zakat sebesar Rp 50 Juta melalui Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqh (Bazis). Pembayaran zakat dilakukan ketika menghadiri acara peduli ramadhan 2015 di Plannary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (8/7).

Ahok mengatakan, kedatangannya dalam acara yang diselenggarakan Bazis merupakan kali kedua. Tahun lalu, dirinya hadir dalam acara serupa dan membayar zakat sebesar Rp 25 Juta. Dalam sambutannya Ahok mengatakan pembayaran zakat bagi warga muslim dinilai masih rendah.

"Ini masih kecil 2,5 persen, di agama saya Kristen 10 persen," kata Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengapresiasi Bazis yang telah menuruti perintahnya tahun lalu agar menggunakan transaksi non tunai dalam pembayaran zakat. "Saya terima kasih, Bazis sudah menuruti permintaan saya agar tidak lagi menggunakan uang tunai. Intinya, saya cuma enggak mau ada penipuan atas dasar agama, istilahnya kambing berbulu domba," kata Ahok.

Ahok juga mengatakan dengan penggunaan non tunai dirinya bisa mempunyai data siapa-siapa saja penerima dan pemberi zakat. Dia juga akan mendata siswa yang menerima zakat tapi sekaligus mempunyai Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurutnya, bantuan yang diterima dari KJP lebih besar dibandingkan dengan zakat.

Ahok berpendapat mengenai pemberian beasiswa kepada mahasiswa oleh Bazis. "Lebih baik Bazis fokus saja ke masalah zakat, untuk beasiswa mahasiswa nanti biar diurusi Yayasan Beasiswa Mahasiswa," katanya.

Meski tidak hadir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ikut membayarkan zakat sebesar Rp 25 Juta. Dari nama yang diumumkan, ada juga penyaluran zakat dari Sekretaris Daerah Saefullah senilai Rp 30 juta.

Tak ketinggalan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga ikut memberikan zakat lewat Bazis DKI. Misalnya, Dinas Sosial Rp 20 juta, Satuan Polisi Pamong Praja Rp 30 juta, dan Dinas Pelayanan Pajak Rp 50 juta. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER