Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum puas dengan hasil pemeriksaan anggaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, DKI Jakarta mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Status ini sama dengan laporan di tahun sebelumnya. Ahok berharap status anggaran yang diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"WDP enggak puas dong, kalau jadi pemerintah statusnya aturan WTP dong, harusnya tanpa dong engga boleh dengan, kalau ada dengan bagus tapi ada tapinya, kita ga pengen dong," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok masalah utama pemerintahannya berada dalam pengelolaan aset dan kerja sama dengan pihak ketiga. Dia berharap nantinya ada rekomendasi dari BPK supaya memperkuat pemerintahan DKI Jakarta untuk memutuskan kerja sama dengan pihak ketiga.
"Kami ingin BPK bikin rekomendasi supaya kita kuat untuk ngajukan ke pengadilan negeri untuk pemutusan kerja sama,” ujar Ahok. “Jadi kalau ada perjanjian yang tidak betul kita gunakan ini untuk pembatalan putusan atau renegosiasi untuk perjanjian yang tidak betul.”
Ahok akan menggunakan
System Approach Basis sebagai solusi untuk masalah anggaran di DKI Jakarta. Menurutnya, dengan sistem ini tidak akan ada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang akan memainkan anggaran. (Baca:
Sekda DKI Temukan Anggaran Rp 1.9 Triliun Tak Terpakai)
"Makanya tahun ini akan berlaku sistem
approched basis, jadi semua pengeluaran uang itu langsung dikunci, jadi enggak ada SKPD yang nakal, tukar bon, main uang. Tahun ini harus jadi, kan dua orang kami tarik dari BPK," kata Ahok.
Sebelumnya, BPK melaporkan hasil pemeriksaanya terhadap anggaran DKI Jakarta. Dalam laporannya, BPK mendapati beberapa permasalahan seperti masalah sensus, bukti belanja yang kurang lengkap hingga masalah aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. (Baca:
Banyak Aset Hilang, Ahok Akan Renegosiasi Perjanjian Lahan)
(obs)